Hidayatullah.com – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi). Pengukuhan itu digelar di sela-sela seminar Wakaf Preneur di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam sambutan itu, Ma’ruf menyampaikan apresiasi terhadap upaya Forjukafi yang turut berperan aktif menyuarakan literasi wakaf dan zakat di kalangan masyarakat. “Saya heran sekaligus kagum, kok ada wartawan yang peduli dengan wakaf dan zakat di Indonesia. Luar biasa sekali,” kata Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, Kamis (30/10/2025).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berkelakar bahwa keterlibatan komunitas wartawan menandakan wakaf dan zakat kini bukan lagi hanya menjadi urusan kiai. Itu artinya, kata Ma’ruf kondisi ini akan membuat wakaf di Indonesia semakin berkembang.
“Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah,” jelas Ma’ruf. Karena itu, Ia berharap Forjukafi dapat terus konsisten mengawal pengelolaan wakaf dan zakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu Kiai Ma’ruf juga menceritakan cikal bakal terbentuknya Institusi Baitul Wakaf Indonesia atau BWI. Pada masa itu, ia menyampaikan bahwa dirinyalah sebagai Ketua BWI pertama. Hanya saja, di waktu berdekatan ia juga dipercaya menjabat amanah sebagai Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden RI).
Sementara itu, Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian Ma’ruf Amin terhadap peran jurnalis dalam mengembangkan literasi ekonomi syariah. “Dengan dukungan Abah Kiai Ma’ruf Amin ini, kami semakin bersemangat untuk mendorong gerakan wakaf dan zakat di Indonesia,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menuturkan bahwa Forjukafi melalui Yayasan Jala Surga baru saja memperoleh izin sebagai Nazir Wakaf Uang dari BWI. Lembaga ini akan berfokus pada penghimpunan dan penyaluran wakaf uang untuk kemaslahatan umat, termasuk program kesejahteraan bagi para insan pers.*Azim Arrasyid




