Hidayatullah.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam aksi pendakwah Elham Yahya yang dalam sejumlah video nampak mencium anak kecil di media sosial.
“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” kata Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis.
Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan pelakunya tidak boleh diberi ruang untuk kembali berdakwah sebagai efek jera. Kiai Miftach menyebut sikap PBNU terhadap tindakan tersebut sudah jelas.
“Sikap PBNU jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” katanya. Namun, kewenangan memberi sanksi bukan berada di tangan NU.
Kiai Miftach lantas meminta kepolisian untuk segera turun tangan, serta proaktif menyikapi dan menindak kasus seperti ini tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.
“Jadi, pihak berwajib juga harus menjemput bola, tak perlu ada laporan,” tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU sudah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan dan mengatur etika dalam berdakwah.*




