Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Semua Negara Anggota Uni Eropa Harus Mengakui Perkawinan Sesama Jenis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 November 2025 19:13 7:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 November 2025 19:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Negara-negara anggota Uni Eropa harus mengakui perkawinan sesama jenis, meskipun jika tidak ada undang-undang domestik yang mengaturnya, kata European Court of Justice (ECJ) dalam keputusannya hari Selasa (25/11/2025).

Penolakan untuk mengakui keabsahan perkawinan sesama jenis berarti bertentangan dengan undang-undang Uni Eropa karena hal itu melanggar kebebasan dan hak individu untuk menjalani kehidupan pribadi dan berkeluarga. Selain itu, hal tersebut “dapat menimbulkan ketidaknyamanan serius pada tingkat administratif, profesional, dan pribadi, yang memaksa pasangan untuk hidup sebagai orang yang belum menikah,” kata pengadilan tersebut seperti dilansir Euronews.

Sikap ECJ itu tertuang dalam keputusan kasus yang melibatkan dua warga negara Polandia yang melakukan perkawinan homoseksual di Berlin pada 2018 dan kemudian pulang ke Polandia, di mana mereka meminta sertifikat perkawinan mereka dalam bahasa Jerman ditranskripsi ke dalam catatan sipil Polandia untuk mendapatkan pengakuan. Namun, permintaan mereka ditolak Polandia tidak memperbolehkan perkawinan sesama jenis.

Pasangan homoseksual itu kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tertinggi Administrasi Polandia, yang kemudian merujuk kasus itu ke ECJ yang berada di Luxembourg. Hari Selasa 25 November, hakim di ECJ memyatakan bahwa perkawinan sesama jenis valid di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa.

Meskipun demikian para hakim dalam putusannya memberikan catatan bahwa keputusan yang mereka buat tidak berarti mengharuskan negara anggota Uni Eropa untuk mengamandemen undang-undang mereka supaya mengakui perkawinan sesama jenis, melainkan mengharuskan anggota UE memberikan pengakuan atas perkawinan sesama jenis yang sah dilakukan di negara anggota Uni Eropa lainnya.*

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Uni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga Amal Inggris Ketahuan Galang Dana untuk Tentara ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Menginap di Hotel Istanbul Empat Wisatawan Dinyatakan Tewas Akibat Pestisida Serangga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?