Hidayatullah.com– Pengawas bidang telekomunikasi Rusia, hari Jumat (28/11/2025), mengeluarkan peringatan keras pemblokiran sepenuhnya terhadap WhatsApp apabila platform berbagi pesan itu tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Rusia.
Dilansir Reuters, Roskomnadzor menuduh WhatsApp belum memenuhi tuntutan Rusia yang dirancang untuk mencegah dan memerangi tindak kejahatan siber.
“Apabila layanan pengiriman pesan ini masih belum mematuhi peraturan yang berlaku di Rusia, maka layanan itu akan diblokir sepenuhnya,” lapor kantor berita Interfax mengutip badan pengawas itu.
Pada bulan Agustus, Rusia mulai membatasi sebagian panggilan telepon WhatsAPP, yang dimiliki oleh Meta Platforms, dan Telegram, menuduh platform komunikasi yang dimiliki pihak asing menolak untuk berbagi informasi dengan pihak aparat hukum dalam penanganan kasus penipuan dan terorisme.
WhatsApp menuduh Moskow berusaha memblokir jutaan warga Rusia dari mengakses komunikasi yang aman.
Pihak berwenang Rusia saat ini mendorong penggunaan aplikasi rival MAX, yang menurut kalangan kritikus dipergunakan oleh pemerintah Rusia untuk melacak para penggunanya. Media plat merah Rusia menyebut kabar seperti itu palsu.*




