Hidayatullah.com– Di Belanda penggunaan anak dalam berbagai video komersial akan diperketat aturannya, guna melindungi anak dari secara sadar atau tidak dijadikan buruh atau pekerja.
Vlog keluarga – di mana anak-anak juga ditampilkan atau bahkan menjadi penampil utama, dan menghasilkan uang – juga akan diatur dalan undang-undang baru, supaya petugas dari inspektorat perburuhan dapat melakukan pemantauan secara lebih baik.
Video online dan vlog keluarga yang menampilkan anak dan bertujuan untuk menghasilkan uang sudah menjadi sebuah “bentuk baru dari perburuhan anak” dan akan diatur lebih ketat di Belanda, kata Menteri Sosial Jurgen Nobel di hadapan wakil rakyat di parlemen.
“Saya memaklumi bahwa orang suka untuk mengintip kehidupan orang lain, tetapi bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan anak,” kata Nobel, seperti dilansir Dutch News Jumat (19/12/2025).
Tanpa adanya undang-undang, perburuhan anak merupakan bahaya nyata dan ada kekhawatiran tentang pelanggaran terhadap privasi anak dan penyalahgunaan gambar mereka secara online, tegas Nobel memperingatkan.
Banyak orang tua tidak menyadari dampak buruk dari menampilkan anak mereka di dalam video yang diunggah ke daring. Kementerian Sosial akan melakukan kampanye kepedulian dalam beberapa bulan mendatang dengan target khusus vlog keluarga dan apa yang disebut pemengaruh anak (kidfluencer).
Nobel mengatakan pemerintah bermaksud memberlakukan denda yang lebih tinggi terhadap pelanggaran hak dan kesejahteraan anak.
Tidak jelas kapan undang-undang baru akan diberlakukan, tetapi pemerintah Belanda sudah menyerukan pengetatan aturan perihal influencer anak sejak tahun 2021.*




