Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Berlakukan Hukum Cambuk Bagi Pelaku Penipuan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Desember 2025 13:51 1:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Desember 2025 13:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Terpidana kasus penipuan atau tindak pidana terkait penipuan di Singapura akan bisa dihukum cambuk hari Selasa 30 Desember, berdasarkan Criminal Law (Miscellaneous Amendments) Act 2025, yang disahkan pada bulan November, menurut Kepolisian Singapura hari Senin (29/12/2025).

Berdasarkan UU tersebut, kurir hasil penipuan dapat dicambuk hingga 12 kali, sementara para penipu dan anggota sindikat bisa dihukum enam hingga 24 kali cambukan wajib, menurut penjelasan pihak kepolisian lewat laman Facebook seperti dilansir Bernama.

Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 19 Desember mengatakan memerangi penipuan masih menjadi prioritas nasional, seraya menambahkan bahwa kasus penipuan dan kerugian yang diakibatkan jumlahnya terus meningkat.Polisi mengimbau publik supaya tidak membagikan informasi pribadi yang dapat dieksploitasi oleh pelaku kriminal, termasuk data Singpass – sistem identifikasi digital nasional Singapura – serta rekening bank dan pembayaran dan kartu SIM ponsel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Qassam Umumkan Gugurnya Sejumlah Pemimpin, Termasuk Abu Ubaidah
Tulisan selanjutnya Partai ‘Israel’ Ajukan RUU yang Larang Adzan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?