Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Partai ‘Israel’ Ajukan RUU yang Larang Adzan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 30 Desember 2025 14:27 2:27 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Desember 2025 14:30
Bagikan
Masjid al Umari - Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com – Entitas zionis ‘Israel’ terus menindas masyarakat Muslim di wilayah Palestina yang dijajahnya. Kali ini ‘Israel’ berupaya membungkam suara adzan di masjid-masjid melalui “undang-undang”.

Salah satu partai sayap kanan ‘Israel’, Otzma Yehudit, yang dipimpin Itamar Ben-Gvir terus mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait adzan yang memuat pembatasan ketat dan tindakan hukum yang keras.

Partai tersebut menyebut RUU itu sebagai “perubahan dramatis” agar pihak berwenang dapat menangani adzan yang mereka sebut sebagai “kebisingan yang berasal dari masjid”.

Ben Gvir, yang juga Menteri Keamanan Nasional, mengatakan: “Kebisingan muazin yang tidak wajar merusak kualitas hidup.”

Anggota parlemen Zvika Fogel mengatakan masalah ini “bukan masalah agama tetapi terkait kesehatan”, menyerukan undang-undang yang tegas dan jelas untuk mengatasi apa yang digambarkannya sebagai “pelanggaran hukum sistematis”.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Fogel, yang memimpin Komite Keamanan Nasional Knesset, mengajukan proposal tersebut. Proposal ini didasarkan pada prinsip “larangan umum dengan izin khusus”, yang berarti pengeras suara tidak akan diizinkan di masjid mana pun kecuali izin resmi diberikan. Izin tersebut akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat kebisingan, lokasi masjid, dan seberapa dekatnya dengan kawasan permukiman.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelItamar Ben-Gvirlarangan Adzanpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Singapura Berlakukan Hukum Cambuk Bagi Pelaku Penipuan
Tulisan selanjutnya Perdana Menteri Wanita Pertama Bangladesh Khaleda Zia Wafat di Usia 80 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?