Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan Malaysia bermaksud mulai memberlakukan larangan vape tahun ini, kata Menteri Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad.Dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan bersikap kompromi dalam pelaksanaan UU Pengendalian Produk Rokok untuk Kesehatan Publik Tahun 2024 (UU 852).
“Berkaitan dengan masalah rokok dan vaping, sikap saya tidak berubah. Penegakan UU tersebut merupakan tanggung jawab moral kita, demi melindungi generasi masa depan dari ancaman penyakit tidak menular dan berbagai kondisi seperti gangguan paru-paru.”
“Saya sudah mengeluarkan peringatan perihal masalah ini sebelumnya, khususnya mengenai vape sistem terbuka. Sementara sejumlah tindakan dapat diambil, langkah pertama adalah melarang sistem pod terbuka, yang sudah disalahgunakan melalui penggunaan berbagai macam narkoba sintetis,” kata Dzulkefly di Putrajaya usai menyampaikan pesan Tahun Baru 2026, hari Selasa (6/1/2026), seperti dilansir Bernama.
Dzulkefly larangan akan mencakup penjualan dan penggunaan produk vape pod terbuka.Dia menambahkan bahwa masalah ini akan dibawa ke rapat kabinet yang akan datang.*




