Hidayatullah.com– Arab Saudi akan mulai membuka pasar finansial untuk para investor asing mulai 1 Februari, kata regulator pasar kerajaan itu hari Selasa (6/1/2026).
Undang-undang yang telah diamandemen yang disetujui oleh Otoritas Pasar Modal menghapus konsep Qualified Foreign Investor, menghilangkan aturan yang hanya memperbolehkan investor asing dengan akses langsung dan konsisten ke pasar modal Saudi.
Langkah itu akan memungkinkan investor dari seluruh penjuru dunia untuk berinvestasi secara langsung di pasar modal, kata Otoritas Pasar Modal dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendukung arus masuk dan meningkatkan likuiditas pasar, lansir Reuters.
Arab Saudi, yang sedang berupaya untuk mendiversifikasi sumber devisanya sehingga tidak bergantung hanya kepada sektor migas, giat menarik investor asing termasuk dengan membuka exchange-traded funds dengan mitra-mitranya di kawasan Asia di Jepang dan Hong Kong.
Pihak regulator tahun lalu juga membuka pintu bagi pihak asing untuk membeli saham-saham perusahaan terdaftar yang memiliki real estate di dua kota suci Makkah dan Madinah, tanpa mengubah aturan pembatasan kepemilikan lahan secara langsung. Pada bulan September lalu, bursa Saudi melonjak menyusul laporan bahwa Otoritas Pasar Modal akan melonggarkan aturan kepemilikan asing atas perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Investor internasional memiliki 590 miliar riyal ($157miliar) di pasar modal Saudi pada akhir kuartal ketiga tahun 2025, menurut Otoritas Pasar Modal.*




