Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aktivis Suriah Dibebaskan dari Dakwaan Perdagangan Manusia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Januari 2026 18:34 6:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Januari 2026 18:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Yunani membebaskan aktivis Suriah, Sarah Mardini, dan 23 orang lainnya dari dakwaan perdagangan manusia.

Keputusan hari Kamis (15/1/2026) itu menuntaskan persidangan selama hampir satu bulan setelah dimulai di pengadilan Lesbos, mengakhiri pertarungan hukum bagi para aktivis sejak 2018.

Mereka didakwa dengan tuduhan “membentuk organisasi kriminal” dan “memfasilitasi masuknya warga negara non-Uni Eropa secara ilegal ke Yunani.”

“Semua terdakwa dibebaskan dari tuduhan” karena mereka “tidak bertujuan untuk melakukan tindak kriminal melainkan memberikan bantuan kemanusiaan,” kata hakim Vassilis Papathanassiou di persidangan, seperti dilansir AFP.

Jaksa Dimitris Smyrnis sebelumnya sudah merekomendasikan supaya para terdakwa dibebaskan, menekankan bahwa “tidak ada dasar independen” yang dapat membuktikan para terdakwa memiliki beban tanggung jawab pidana.

Baca Juga

Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Mardini, wanita Suriah berusia 30-an yang mencari suaka di Jerman pada 2015, hadir di persidangan saat vonis dibacakan, bersama sesama terdakwa Sean Binder, warga Irlandia-Jerman, lapor AFP.

“Menyelamatkan nyawa manusia bukanlah kejahatan,” kata Mardini penuh emosi usai persidangan.“Kami tidak pernah melakukan sesuatu yang ilegal karena jika membantu orang adalah kejahatan, maka kita semua adalah penjahat,” tegasnya.

Mardini dan keluarganya melakukan perjalanan penuh risiko menyeberangi Laut Aegea pada 2015 untuk mencapai Eropa. Bersama saudaranya, sepanjang perjalanan mereka menyelamatkan orang-orang dari tenggelam.

Film besutan Netflix tahun 2022 berjudul “The Swimmers” terinspirasi dari kisah perjalanan Mardani dan saudara perempuannya Yusra, salah satu dari 10 atlet yang bertanding di Olimpiade Rio de Janeiro sebagai delegasi Tim Pengungsi.

“Tuduhan-tuduhan ini seharusnya tidak pernah diajukan ke pengadilan sejak awal,” kata Amnesty International setelah putusan bebas dibacakan hakim.

“Tidak seorang pun boleh dihukum karena berusaha membantu,” kata Amnesty dalam pernyataannya, menegaskan Uni Eropa hendaknya membuat undang-undang yang menjamin perlindungan hukum bagi orang-orang yang memberikan bantuan kemanusiaan.

Human Rights Watch menyuarakan hal serupa dengan pernyataan Amnesty.

“Penuntutan sewenang-wenang ini praktis menghentikan pekerjaan penyelamatan nyawa sementara orang-orang terus tenggelam di Laut Aegea,” kata HRW dalam sebuah pernyataan.

Pada 2018, Mardini menjadi bagian dari sukarelawan organisasi non-pemerintah ERCI yang memberikan bantuan kepada para migran yang berusaha mencapai Pulau Lesbos lewat laut dari TurkiDia ditangkap saat itu dan mendekam di dalam sel selama tiga bulan di Yunani.

Pengacaranya, Zaharias Kesses, mengkritik lamanya proses hukum kasus kliennya, yang diklaim sengaja ditunda-tunda guna mengenyahkan dan mengkriminalisasi organisasi-organisasi bantuan kemanusiaan.

Ini untuk kedua kalinya Yunani memperkarakan aktivis kemanusiaan.

Pada tahun 2023, Yunani membebaskan para aktivis yang dijerat dakwaan berkaitan dengan kerja kemanusian mereka, serta tuduhan spionase.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya New Zealand Tutup Kedutaan, Keluarkan Diplomat dari Iran
Tulisan selanjutnya Mahasiswa Muak dengan Korupsi, Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Serbia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Berita
5 September 2026 10:14
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?