Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Partai Likud Ingin Tetapkan Qatar sebagai Musuh ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Februari 2026 15:17 3:17 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Februari 2026 15:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemimpin oposisi ‘Israel’ Yair Lapid diperkirakan akan mengajukan rancangan undang-undang yang secara resmi menetapkan Qatar sebagai musuh ke parlemen Israel, biasa disebut Knesset, pada hari Senin (01/02/2026).

Menurut surat kabar Maariv, RUU yang akan dinamakan “Deklarasi Qatar sebagai negara musuh,” hanya memiliki satu pasal.

Jika diajukan dan disahkan RUU tersebut akan “menetapkan Qatar sebagai negara musuh” dan menerapkan semua ketentuan hukum Israel yang berkaitan dengan negara musuh kepadanya.

Menurut catatan penjelasan rancangan undang-undang tersebut, hukum Israel tidak mencakup definisi tunggal dan jelas tentang “negara musuh”, meskipun beberapa undang-undang telah mengatur kegiatan dan hubungan dengan musuh.

Qatar telah lama mendukung perjuangan Palestina dan telah menjadi tuan rumah bagi para pemimpin Hamas sejak 2012 berdasarkan perjanjian yang ditengahi AS.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Negara Teluk kecil namun kaya itu berperan penting dalam upaya mediasi untuk mengakhiri perang di Gaza bersama Mesir dan Amerika Serikat, dengan para pejabat ‘Israel’ mengunjungi Doha untuk pembicaraan gencatan senjata tidak langsung.

Lapid mengatakan di X bahwa rancangan undang-undang tersebut bertujuan “untuk secara hukum mendefinisikan Qatar sebagai negara musuh dan untuk menerapkan semua ketentuan dalam hukum Israel yang berkaitan dengan negara musuh kepadanya.”

Dia menambahkan bahwa Qatar “secara konsisten bertindak dengan cara yang mengancam keamanan dan kepentingan politik Israel selama bertahun-tahun.”

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelKnessetQatarYair Lapid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Simpan Jenazah Palestina sebagai ‘Balas Dendam’
Tulisan selanjutnya Menteri Israel: Dewan Perdamaian akan Lucuti Senjata Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?