Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Menyelidiki 2 Warga Prancis-Israel Penghalang Bantuan Gaza

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Februari 2026 15:02 3:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Februari 2026 15:02
Bagikan
Warga Palestina di Gaza yang kelaparan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Prancis mengeluarkan surat perintah pemanggilan untuk dua orang berkewarganegaraan ganda Prancis-Israel atas tuduhan “keterlibatan dalam genosida” dengan dugaan bahwa mereka berusaha menghentikan bantuan kemanusiaan yang akan memasuki Gaza, menurut sebuah sumber hari Senin (2/2/2026).

Menurut seorang pengacara untuk sejumlah organisasi non-pemerintah yang mengajukan gugatan hukum tahun lalu, ini pertama kalinya ada negara yang menganggap upaya menghalangi penyaluran bantuan kemanusiaan sebagai tindakan “keterlibatan dalam genosida.”

Surat perintah itu dikeluarkan pada bulan Juli tahun lalu untuk Nili Kupfer-Naouri anggota kelompok Israel is Forever dan Rachel Touitou anggota kelompok Tsav 9, kata sumber yang dekat dengan investigasi kepada AFP menyusul kabar yang dipublikasikan oleh sebuah media Prancis.

Surat perintah itu merupakan pemanggilan untuk keduanya supaya menghadap hakim investigasi, tetapi bukan surat perintah penahanan, lapor AFP.

Kedua wanita itu, yang bermukim di Israel, dituduh berupaya menghalangi truk-truk bantuan yang akan memasuki Gaza antara Januari dan November 2024 dan pada Mei 2025 di pos perbatasan Nitzana dan Kerem Shalom.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mereka juga dicurigai melakukan “provokasi publik untuk melakukan genosida” dengan menyerukan agar bantuan dicegah sehingga tidak sampai ke Gaza, kata sumber tersebut kepada AFP.

Olivier Pardo, seorang pengacara yang mendampingi Kupfer-Naouri, mengatakan bahwa tindakan “damai” yang dilakukan kliennya merupakan bentuk kecmaan terhadap “pembajakan” bantuan kemanusiaan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lain yang melancarkan serangan 7 Oktober 2023 yang memicu perang Gaza.

“Jika berdemonstrasi secara damai dengan bendera Israel menentang organisasi teroris yang merampas bantuan kemanusiaan, mengalihkannya, dan menjualnya kembali dengan harga selangit kepada warga Gaza adalah sebuah kejahatan – maka, tidak ada perlunya merendahkan para mullah, Prancis adalah Iran!” kata Touitou, 34, di akun media sosialnya.

Dalam sebuah wawancara dengan situs web The News, Kupfer-Naouri, 50 tahun, menyebut penyelidikan Prancis itu sebagai “kegilaan anti-Semit.”

Pardo mengatakan Kupfer-Naouri berada di Israel tetapi bersedia untuk berbicara dengan penyidik Prancis di sana.

Sebuah sumber lain yang dekat dengan penyelidikan mengatakan bahwa surat perintah serupa dapat dikeluarkan untuk sekitar 10 orang lainnya.

Pengaduan dimasukkan tahun lalu oleh Palestinian Center for Human Rights and kelompok-kelompok peduli HAM Al-Haq dan Al-Mezan. Clemence Bectarte, seorang pengacara yang mewakili mereka, ini untuk pertama kalinya dilakukan investigasi kasus semacam ini dengan menggunakan UU genosida.

Gugatan hukum lain juga diajukan di Prancis terhadap dua prajurit berkewarganegaraan ganda Prancis-Isrsel yang ambil bagian dalam serangan pasukan Zionis di Gaza. Mereka digugat dengan tuduhan “kejahatan perang” atas kematian sejumlah anak keturunan Prancis-Palestina di Gaza yang tewas dalam serangan bom Israel.

Sebuah laporan juga diajukan terkait serangan Hamas sebagai pihak yang dianggap memicu perang di Gaza tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prabowo Undang Tokoh Islam Bahas Dewan Perdamaian, MUI: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Tulisan selanjutnya LAZNAS DPP Dewan Dakwah Pusat Bantu Pembangunan Masjid Al Furqan DDII Nagan Raya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?