Hidayatullah.com– Libanon dan Suriah, hari Jumat (6/2/2026), menandatangani kesepakatan untuk pemindahan lebih dari 300 orang Suriah dari penjara-penjara Libanon untuk melanjutkan sisa sama hukuman mereka di negara asalnya, sebuah langkah yang diharapkan akan memperbaiki hubungan kedua negara.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan sepekan setelah Kabinet Libanon menyetujui sebuah kesepakatan dengan Suriah tentang pemindahan para tahanan. Kesepakatan itu ditandatangani di kantor pusat pemerintahan di ibu kota Libanon, Beirut, oleh Wakil PM Libanon Tarek Mitri dan Menteri Kehakiman Suriah Mazhar al-Wais.
Mitri mengatakan selanjutnya, para pejabat dari dua negara bertetangga itu akan mendiskusikan pemindahan tahanan Suriah yang masih menunggu persidangan di Libanon.
Mitri juga mengatakan penandatanganan kesepakatan itu merupakan “ekspresi keinginan politik bersama yang menyatakan bahwa hubungan Libanon-Suriah berdasarkan pada sikap saling percaya dan saling menghormati.”
Ketika ditanya apakah kesepakatan itu akan mencakup warga Libanon seperti ulama (Sunni) Ahmed al-Assir, Mitri mengatakan kesepakatan itu hanya mencakup warga Suriah yang ditahan di Libanon.
Terdapat sekitar 2.500 orang Suriah yang ditahan di penjara-penjara Libanon. Sebagian dari mereka dipenjara dengan dakwaan terkait keterlibatan mereka dengan kelompok-kelompok bersenjata yang berusaha menggulingkan rezim Bashar Al-Assad.
Awal pekan ini Mitri mengatakan kepada Associated Press bahwa kebanyakan tahanan yang akan dipindahkan ke Suriah bukanlah pelaku kejahatan berat. Kalaupun mereka terpidana kejahatan berat mereka sudah menjalani setidaknya tujuh setengah tahun masa hukumannya di Libanon.*




