Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sepuluh poin tausiyah sebagai respons resmi. Sikap tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa konflik dapat meluas menjadi perang regional dan mengganggu stabilitas kawasan Timur Tengah.
Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 H, bertepatan dengan 1 Maret 2026. Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan bahwa eskalasi terjadi saat umat Islam dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan—bulan suci yang seharusnya diisi dengan penguatan persatuan, pengendalian diri, dan komitmen terhadap perdamaian.
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Pada poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut wafat akibat serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Menurut MUI, setiap bentuk agresi yang melanggar kedaulatan negara lain harus dihentikan.
Respons atas Serangan Balasan dan Risiko Eskalasi
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional. Meski demikian, MUI menegaskan pentingnya menahan diri untuk mencegah eskalasi lebih luas, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
MUI memandang rangkaian serangan dan serangan balasan ini sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka. Situasi tersebut dinilai bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Karena itu, seluruh negara disebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengedepankan perdamaian serta memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.
Isu Palestina dan Kritik terhadap Peran AS
Dalam tausiyahnya, MUI juga menyinggung dugaan motif strategis di balik serangan tersebut, yakni melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara lain mengambil peran aktif sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang dinilai dapat menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel.
MUI turut menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP). Lembaga tersebut dipertanyakan efektivitas dan orientasinya, apakah benar diarahkan untuk mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari BoP yang dinilai tidak efektif dalam memperjuangkan perdamaian sejati bagi Palestina.
Seruan Doa dan Peran Lembaga Internasional
Selain menyampaikan sikap politik dan moral, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT bagi umat Muslim yang tengah mengalami kesulitan dan penindasan.
MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal dalam menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. MUI menegaskan bahwa perang hanya akan membawa kemudaratan global dan memperdalam krisis kemanusiaan.
Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan. MUI berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan jalan damai demi terwujudnya perdamaian abadi yang menjadi dambaan umat manusia.*




