Hidayatullah.com – Pemerintah memperkuat langkah terpadu dalam merespons meningkatnya tantangan kesehatan jiwa pada anak dan remaja. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Pertemuan yang dipimpin oleh Pratikno itu menghasilkan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga melalui kerangka “Program Bersama 9 K/L”. Program ini dirancang untuk memastikan penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja dilakukan secara lebih terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Pratikno menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar sektor agar respons pemerintah tidak lagi bersifat parsial atau reaktif. Menurutnya, penanganan kesehatan mental harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Sementara itu, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama siap mengambil peran strategis dalam memperkuat promosi kesehatan mental, edukasi, serta sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan keagamaan dan komunitas.
“Kementerian Agama memiliki infrastruktur sosial dan pendidikan yang luas. Dengan puluhan ribu madrasah dan pesantren, guru bimbingan konseling, serta ratusan ribu rumah ibadah, kami siap berkontribusi dalam sistem deteksi dini dan dukungan berbasis komunitas,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan memiliki modal sosial yang kuat, seperti kedekatan emosional antara pendidik dan peserta didik, pembinaan karakter, serta praktik kebersamaan yang terstruktur. Hal tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam membangun rasa aman dan ketahanan diri anak.
Ia menambahkan, sejumlah survei menunjukkan bahwa masyarakat menilai madrasah dan pondok pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang relatif aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
“Kepercayaan ini harus dijaga dengan penguatan sistem pengawasan dan pengelolaan yang baik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Nasaruddin Umar bersama delapan kementerian dan lembaga lainnya juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penguatan Penanganan Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja.
Selain itu, Menteri Agama menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya guru bimbingan konseling di madrasah dan pesantren. Ia mengusulkan adanya standardisasi kompetensi serta program pelatihan berkelanjutan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Guru BK memiliki peran strategis dalam mengenali perubahan perilaku anak. Namun untuk persoalan yang bersifat klinis, tentu diperlukan sinergi dengan tenaga profesional seperti psikolog dan tenaga medis,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama juga mendorong pesantren yang memiliki kapasitas besar untuk melengkapi layanan internalnya dengan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan psikolog. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penanganan yang lebih komprehensif serta memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
Nasaruddin menegaskan, pendekatan spiritual yang diajarkan secara tepat dapat menjadi sumber ketahanan (resiliensi) bagi anak dan remaja dalam menghadapi tekanan kehidupan.
“Pembinaan spiritual yang terorganisir akan membentuk kohesi nilai dan ketahanan pribadi. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang suportif dan penuh kasih akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan zaman,” pungkasnya.*




