Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Minta Meta Blokir Video Pria Menginjak Al-Qur’an

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Maret 2026 11:18 11:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Maret 2026 11:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Singapura menggunakan Online Criminal Harms Act (OCHA) untuk memblokir akses terhadap konten video penistaan yang menunjukkan seorang pria menginjak sebuah kitab Al-Qur’an di atas sebuah bus umum.

Langkah itu menyusul serangakaian “Disabling Directions” yang dikirimkan kepada Meta setelah konten ofensif itu mereba di paltform digital, sehingga memicu pihak berwenang untuk mengambil langkah guna memelihara keharmonisan kehidupan beragama di Singapura, lapor The Straits Times.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) hari Ahad (8/3/2026) mengkonfirmasi bahwa lima Disabling Directions (Dds) sudah dikirimkan kepada Meta, induk perusahaan dari Facebook danInstagram, guna mencegah konten itu diakses oleh pengguna platform media sosial tersebut di Singapura.

Sementara video aslinya sudah disingkirkakn, MHA menemukan bahwa rekamannya masih beredar luas dan disebarkan ulang oleh pengguna berbagai platform media sosial.Menurut asesmen bersama yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan MHA, konten video itu sudah menunjukkan pelanggaran terhadap Pasal 17F(4) dari undang-undang Maintenance of Religious Harmony Act 1990, yang mempidanakan tindakan menghina agama seseorang.

Insiden penistaan itu, yang dikabarkan terjadi di atas sebuah bus umum, dikecam oleh pihak berwenang karena merupakan serangan langsung terhadap struktur sosial negara-kota tersebut.

Baca Juga

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

“Sementara sebagian individu kemungkinan memuat ulang video itu guna mengecam tindakan si pengunggah asli, tetapi hal tersebut justru “melanggengkan konten ofensif itu secara online,” kata Kementerian dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan konten semacam itu dan bukannya justru mengunggah ulang atau membagikannya ke teman mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menundukkan Nafsu di Bulan Suci: Belajar dari Muhammad bin ‘Amr al-Ghazzi
Tulisan selanjutnya Bazaar Masjid Diharapkan Mendongkrak Usaha Mikro Masyarakat Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Berita
8 Juni 2026 12:15
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

8 Juni 2026 19:00
Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

8 Juni 2026 18:30
Berita

Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

8 Juni 2026 17:58
Berita

MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola

8 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?