Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juli 2026 13:41 1:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juli 2026 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih membelit sistem peradilan Indonesia. Menurutnya, perbaikan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji dan tunjangan belum mampu menghadirkan perubahan signifikan terhadap kualitas institusi peradilan.

Hal tersebut disampaikan Zainal Arifin Mochtar dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai, salah satu persoalan utama terletak pada desain kelembagaan peradilan yang hingga kini masih menganut model Austrian, yakni pemisahan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam dua kamar yang berbeda.

Menurutnya, pemisahan tersebut tidak diikuti dengan pembenahan sistem judicial review yang komprehensif. Selain itu, keberadaan Komisi Yudisial (KY) yang dibentuk sejak 2003 juga dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal karena tidak dibangun dengan cetak biru kelembagaan yang kuat.

“Komisi Yudisial mengalami pelemahan secara sistemik sehingga pengawasan terhadap lembaga peradilan belum berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
Ketua Umum MUI Usulkan Danantara Syariah Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Umat

Uceng juga mengungkapkan bahwa budaya penolakan terhadap pengawasan masih menjadi tantangan di lingkungan peradilan. Akibatnya, sistem pengawasan internal maupun eksternal belum sepenuhnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia memetakan sedikitnya tiga persoalan besar dalam sistem peradilan nasional. Pertama, lemahnya kualitas institusi peradilan yang berdampak pada sulitnya menghadirkan putusan yang berkeadilan. Kedua, persoalan sistemik yang terus berulang, mulai dari proses rekrutmen yang tidak optimal, integritas yang hanya menjadi jargon, hingga menguatnya intervensi terhadap lembaga peradilan.

“Yang paling sering diutak-atik adalah soal batas usia hakim. Ini merupakan aspek yang paling mudah untuk diintervensi,” kata Zainal.

Ketiga, ia menilai intervensi politik terhadap lembaga peradilan masih sangat kuat. Dalam sejumlah kasus, menurutnya, terdapat praktik pergantian hakim, tekanan terhadap aparat peradilan, hingga upaya mengatur pihak-pihak yang akan menduduki jabatan strategis.

Sebagai upaya mendorong reformasi, Zainal mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil peran moral dengan menyerukan pentingnya menjaga etika konstitusi dan independensi kekuasaan kehakiman.

“Saya meminta MUI segera mengeluarkan fatwa haram untuk intervensi politik dalam perkara peradilan. Saya berharap para ulama dan kiai dapat menyuarakan fatwa tersebut kepada para penguasa,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sistem peradilan yang lebih terbuka melalui penguatan transparansi proses persidangan, mulai dari pencatatan, akses publik, hingga publikasi putusan yang mudah dijangkau masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Zainal mendorong pemerintah untuk melakukan penataan ulang terhadap desain kelembagaan peradilan. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memurnikan institusi peradilan dari berbagai kepentingan politik, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aspek-aspek yang rentan dipolitisasi, seperti mekanisme rekrutmen dan penentuan batas usia hakim.

“Ini semua adalah panggilan bagi generasi yang memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sistem peradilan kita,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa Haram Intervensi PolitikFatwa MUIKongres Umat Islam IndonesiaKUII VIIIMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak

Berita
22 Juli 2026 19:54
KUII VIII Siapkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Penguatan Peran Umat Islam
‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
Menjaga Fitrah Anak Sebagai Investasi Peradaban Masa Depan

Terbaru

  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Ketua Umum MUI Usulkan Danantara Syariah Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Umat
  • Ketua Umum MUI Dorong KUII VIII Hasilkan Rekomendasi Tegas Terkait LGBT
  • KUII VIII Siapkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Penguatan Peran Umat Islam
  • Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri
  • Menjaga Warisan Ulama di Era Disrupsi Informasi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ketua Umum MUI Dorong KUII VIII Hasilkan Rekomendasi Tegas Terkait LGBT

25 Juli 2026 10:32
Berita

Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri

25 Juli 2026 00:47
Berita

Gelombang Serangan ‘Israel’ Paksa Warga Gaza Mengungsi di Tengah Kegelapan Malam

24 Juli 2026 15:03
Berita

Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional

24 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?