Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya penguatan dakwah di era digital melalui konsep “Jihad Digital” sebagai respons atas maraknya penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam kehidupan masyarakat, termasuk fenomena yang dikenal sebagai “Ustaz AI”.
Gagasan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi, termasuk AI, merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, umat Islam perlu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa menggeser peran ulama sebagai sumber utama pembelajaran agama.
“Di dalam Sahifa Majelis Ulama Indonesia, ke depan arah perjuangan kita juga berjuang di ranah digital. Kita sebut dengan namanya Jihad Digital,” ujar Kiai Cholil.
Menurutnya, AI dan berbagai platform digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh informasi, inspirasi, maupun pembanding. Namun, teknologi tidak dapat menggantikan proses transmisi keilmuan dalam Islam yang selama ini dibangun melalui sanad antara guru dan murid.
“Kita ingin memastikan kepada masyarakat bahwa sumber informasi dari AI dan media tidak bisa menjadi guru yang selalu benar. Itu hanya sebagai inspirasi atau pembanding informasi,” katanya.
Kiai Cholil menjelaskan, keilmuan dalam Islam memiliki mekanisme verifikasi yang jelas melalui sanad, sehingga kebenaran dan validitas suatu ajaran dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, informasi yang dihasilkan oleh mesin kecerdasan buatan masih memiliki potensi kesalahan dan tidak memiliki otoritas keilmuan.
“Belajar agama itu membutuhkan transmisi keilmuan yang disebut sanad. Ada yang menjamin bahwa ilmu tersebut benar, orisinal, dan valid. Dari media atau mesin, sebagian mungkin benar, tetapi sebagian juga bisa salah. Karena itu, berguru harus kepada orang, kepada ulama, dan ustaz yang mumpuni serta menjadi teladan,” tegasnya.
Melalui KUII VIII, MUI juga mendorong lahirnya strategi dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Konsep Jihad Digital diharapkan menjadi landasan bagi umat Islam untuk hadir dan berkontribusi di ruang digital, sekaligus memastikan nilai-nilai keislaman tetap disampaikan secara benar dan bertanggung jawab.
Forum yang diikuti berbagai organisasi kemasyarakatan Islam tersebut menjadi momentum bagi MUI untuk merumuskan arah perjuangan umat di tengah transformasi teknologi yang semakin cepat, dengan tetap menempatkan ulama sebagai pembimbing spiritual dan penjaga otoritas keilmuan Islam.*




