Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah

Dija
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2026 06:27 6:27 am
Dija
Dipublikasikan 25 Juli 2026 10:54
Bagikan
Rangkaian hari kedua INSISTS Camp 2026 Batch 3 di Robinson Cisarua Resort diisi dengan kajian bertema "Membangun Keluarga di Atas Pondasi Maqasid syariah"
Bagikan

Hidayatullah.com—Rangkaian hari kedua INSISTS Camp 2026 Batch 3 di Robinson Cisarua Resort diisi dengan kajian bertema “Membangun Keluarga di Atas Pondasi Maqasid syariah”.

Materi tersebut disampaikan Arif Afandi Zarkasyi, M.A., dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor.

“Keluarga yang kokoh harus dibangun di atas maqasid syariah. Allah tidak pernah memerintahkan sesuatu tanpa hikmah. Setiap perintah pasti mengandung maslahat, dan setiap larangan pasti mengandung perlindungan bagi manusia,” ujar akademisi muda Gontor tersebut.

Rumah tangga yang dibangun berdasarkan maqasid syariah tidak hanya mengejar kebahagiaan sesaat, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi seluruh anggota keluarga.

Karena itu, memahami tujuan syariat menjadi kunci agar setiap hukum dipandang sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.

Baca Juga

Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Memahami Maqasid syariah sebagai Landasan Kehidupan

Dalam pemaparannya, dosen UNIDA Gontor itu menjelaskan bahwa maqasid syariah mengajarkan seorang muslim melihat tujuan di balik setiap ibadah dan aturan agama. Syariat bukan sekadar kumpulan perintah dan larangan, tetapi jalan yang mengantarkan manusia menuju kebaikan.

Ia mencontohkan ibadah puasa. Banyak orang melihat manfaat puasa dari sisi kesehatan. Namun Al-Qur’an menunjukkan tujuan yang lebih mendasar. “…agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa,” mengutip QS. Al-Baqarah: 187.

Menurutnya, ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk ketakwaan. Begitu pula shalat, zakat, haji, dan ibadah lainnya.

“Ketika seorang muslim memahami tujuan-tujuan syariat itu, keimanannya akan semakin kuat, ibadahnya semakin hidup, dan ia akan lebih mudah merasakan keindahan Islam,” ujar putra almarhum KH Amal Fathullah Zarkasyi, sekaligus cucu KH Imam Zarkasyi itu.

Untuk memperjelas konsep tersebut, ia mengangkat kisah Rasulullah ﷺ yang memberikan bagian harta rampasan perang lebih besar kepada para muallaf guna menguatkan keimanan mereka.

“Dari peristiwa itu kita belajar bahwa syariat tidak hanya melihat bentuk lahir suatu hukum, tetapi juga memperhatikan tujuan besar yang ingin dicapai.”

Contoh lain adalah dialog Rasulullah dengan seorang pemuda yang meminta izin berzina. Rasulullah mengajaknya membayangkan apakah ia rela perbuatan itu menimpa ibu dan keluarganya.

Pemuda itu menjawab tidak, hingga akhirnya memahami hikmah larangan tersebut.  “Inilah indahnya syariat. Ia tidak hanya memerintah dan melarang, tetapi juga mendidik hati dan akal manusia agar memahami tujuan dari setiap ketetapan Allah.”

Ia kemudian menjelaskan dua prinsip besar maqasid syariah yang dirumuskan para ulama, yaitu jalb al-mashalih, menghadirkan kemaslahatan, dan dar’ al-mafasid, mencegah kerusakan.

“Ketika kita mempelajari syariat, jangan hanya berhenti pada pertanyaan, ‘Apa hukumnya?’ Lebih dari itu, kita juga perlu bertanya, ‘Apa tujuan Allah menetapkan hukum ini?'”

Sebagai ilustrasi, ia menyinggung larangan minuman keras. Larangan tersebut bukan semata-mata aturan agama, tetapi bertujuan menjaga akal, kesehatan, keluarga, dan kehidupan sosial.

Membangun Keluarga sebagai Perwujudan Maqasid syariah

Pria yang aktif menulis dan meneliti di bidang akidah, filsafat Islam, dan tasawuf itu kemudian membawa pembahasan pada kehidupan keluarga. Berbagai aturan dalam hukum keluarga, katanya, juga memiliki tujuan yang jelas.

Salah satunya adalah ketentuan masa idah. “Masa idah bukan sekadar aturan yang harus dijalankan. Di baliknya terdapat hikmah yang sangat besar, di antaranya menjaga kejelasan nasab, memastikan status kehamilan, melindungi hak-hak anak, menjaga hak waris, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga.”

Karena tujuan itulah, syariat menetapkan masa idah yang berbeda sesuai kondisi masing-masing perempuan. Menurutnya, setiap hukum syariat dirancang untuk menjaga kemaslahatan manusia.

Pembahasan kemudian berlanjut pada pernikahan. Mengutip sabda Rasulullah ﷺ, ia mengingatkan anjuran menikah bagi pemuda yang telah mampu karena pernikahan lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan.

Dalam ceramahnya, ia mengulas syariat berkeluarga dengan mengutip hadits anjuran menikah bagi mereka yang telah memiliki kemampuan (ba’ah), yang beliau maknai tidak sekadar kemampuan fisik melainkan mencakup kesiapan nafkah lahir dan batin untuk menghadirkan kebahagiaan rumah tangga.

Ia menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak hanya memberikan perintah untuk menikah, tetapi juga menjelaskan tujuan besar (maqasid syariah) di baliknya, yaitu sebagai sarana yang maslahat untuk menundukkan pandangan (aghaddu lil-bashar) dan menjaga kehormatan (ahshanu lil-farj) melalui ikatan yang halal.

“Rasulullah tidak hanya memerintahkan untuk menikah, tetapi juga menjelaskan alasan di balik perintah tersebut.”

Menurutnya, pernikahan menjadi jalan yang Allah tetapkan agar fitrah manusia tersalurkan melalui cara yang halal, bermartabat, dan bertanggung jawab.

“Pernikahan bukan sekadar memenuhi keinginan, melainkan sarana menjaga kehormatan diri, menjaga pandangan, dan membangun kehidupan yang lebih baik.”

Keluarga Sakinah sebagai Tujuan Maqasid syariah

Pada bagian akhir kajian, pengajar Aqidah dan Filsafat Islam UNIDA Gontor itu menjelaskan bahwa tujuan akhir pernikahan adalah menghadirkan keluarga yang dipenuhi sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ia mengutip firman Allah bahwa pasangan hidup diciptakan agar manusia memperoleh ketenangan, kemudian Allah menghadirkan cinta dan kasih sayang di antara suami dan istri.

“Ketenangan itu lahir ketika rumah tangga dibangun di atas iman, saling menghormati, saling memahami, dan saling menjalankan hak serta kewajibannya.”

Dari ketenangan lahir mawaddah dan rahmah, yaitu cinta dan kasih sayang yang membuat suami istri saling menguatkan, memaafkan, dan bertahan menghadapi berbagai ujian kehidupan.

“Keluarga dalam Islam tidak dibangun semata-mata di atas rasa cinta. Apabila keluarga dibangun di atas maqasid syariah, maka di dalamnya akan tumbuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang yang terus dipelihara oleh nilai-nilai keimanan.”

Menutup kajiannya, ia mengingatkan bahwa kualitas masyarakat berawal dari kualitas keluarga.

“Jika keluarga dibangun dengan benar, insya Allah masyarakat juga akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila keluarga rusak, kerusakan itu akan merambat ke lingkungan, masyarakat, bahkan kepada bangsa secara keseluruhan.”

Ia menegaskan, maqasid syariah menjadi landasan membangun keluarga yang kokoh sekaligus melahirkan generasi yang membawa kemaslahatan.

Kegiatan INSISTS Camp 2026 Batch 3 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 menghadirkan rangkaian sesi spiritual, intelektual, dan diskusi interaktif bersama para cendekiawan Muslim terkemuka seperti; Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Prof. Dr. Syamsuddin Arif, Assoc. Prof. Dr. Ugi Suharto,  Dr. Nirwan Syafrin Manurung,  Dr. Henri Shalahuddin, Dr. Akmal Sjafril, dan Arif Afandi Zarkasyi, M.A.

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama INSISTS dengan “Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah”.*

Redaktur: Dija
Wartawan: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arif Afandi ZarkasyiGenerasi BerdayaHeadlineKeluarga MuslimKeluarga Sakinah INSISTS Camp 2026Ketahanan Keluargamaqasid syariahPendidikan Keluarga Islampernikahan dalam IslamUNIDA Gontor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban
Tulisan selanjutnya Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Nelayan Palestina Alami Luka-Luka usai Perahu Mereka Ditembaki Pasukan ‘Israel’

Berita
7 September 2026 19:52
Hari Pertama Sekolah yang Tak Kunjung Usai, Bocah Palestina Syahid Dibom ‘Israel’
Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS
100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

Terbaru

  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
  • 100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza
  • Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
  • Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS
  • Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

9 September 2026 11:14
Ahmad, yang berusia 10 bulan, sedang dirawat di Rumah Sakit Pemerintah Rafic Hariri di Beirut setelah terluka dalam serangan udara Israel di dekat rumahnya di Beirut selatan pada 8 April 2026.
Berita

Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800

8 September 2026 12:57
Yahudi Rusia
Berita

Zionis Migrasikan Ribuan Yahudi ke ‘Israel’, Paling Banyak dari AS dan Rusia

8 September 2026 09:02
Berita

Gaza Gelar Pemakaman Massal usai 100 Jenazah Korban ‘Israel’ Ditemukan dari Reruntuhan

7 September 2026 19:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?