Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polemik Tahanan Rumah Yaqut, DPR Desak KPK Sangat Selektif

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Maret 2026 06:41 6:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Maret 2026 06:38
Bagikan
eks Menag Yaqut Cholil Qoumas/RRI
Bagikan

Hidayatullah.com— Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memantik perdebatan publik. Sorotan mengarah pada keputusan pengalihan penahanan dalam perkara korupsi, yang dinilai tidak boleh dilakukan secara longgar karena berpotensi menimbulkan persoalan keadilan di mata masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengingatkan bahwa kewenangan pengalihan penahanan memang diatur dalam hukum acara pidana, tetapi penggunaannya harus benar-benar dibatasi pada keadaan tertentu. Ia menilai kebijakan semacam itu hanya layak diterapkan jika ada alasan yang kuat dan terukur.

“Menurut saya itu harus selektif sekali dengan alasan objektif dan subjektif yang jelas,” kata Soedeson, kepada RRI, Rabu, 25 Maret 2026.

Menurut dia, pertimbangan seperti gangguan kesehatan atau situasi mendesak tertentu dapat menjadi dasar, namun tidak boleh dijadikan alasan yang longgar. Terlebih, perkara korupsi selama ini ditempatkan sebagai kejahatan luar biasa karena berdampak langsung pada kerugian negara dan kepercayaan publik.

Karena itu, Soedeson menilai setiap langkah penegak hukum perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek legal formal, tetapi juga rasa kepantasan dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ia menegaskan keputusan hukum seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah tindakan itu dibenarkan aturan, melainkan juga apakah keputusan tersebut layak secara publik.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

“Apakah tindakan itu adil atau tidak, layak atau tidak,” kata legislator tersebut.

Ia juga menyoroti langkah pengalihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah yang dinilainya tidak lazim. Kekhawatiran lain, kata dia, adalah munculnya tuntutan serupa dari para tersangka lain apabila kebijakan semacam itu dianggap bisa diterapkan secara longgar.

“Nanti semua menuntut persamaan, kalau satu boleh kenapa yang lain tidak,” ujarnya.

Soedeson menekankan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap kebijakan penahanan benar-benar mencerminkan rasa keadilan. Menurut dia, masyarakat akan selalu menilai apakah langkah yang diambil aparat sudah patut dan proporsional.

Dalam perkembangan kasus ini, Yaqut sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026. Setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah mulai 19 Maret 2026. Namun, pada 24 Maret, KPK kembali mengubah status tersebut menjadi tahanan rutan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Menteri Agamapenahananperkara korupsiYaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina
Tulisan selanjutnya Dunia Makin Muak Narasi Palsu Israel – Iran Bantah Serangan Rudal ke Diego Garcia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

31 Agustus 2026 17:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?