Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menolak Israel Akan Berujung Pidana di Jerman

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 April 2026 22:24 10:24 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 April 2026 22:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Negara bagian Hesse di Jerman selatan sedang menggodok undang-undang yang akan mempidanakan mereka yang mempertanyakan hak Israel untuk eksis.

Melansir surat kabar Zeit pada Rabu (22/04/2026), Perdana Menteri Hesse Boris Rhein dan Menteri Kehakimannya Christian Heinz berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang terkait pada hari Kamis.

Rancangan undang-undang tersebut kemudian dijadwalkan untuk diajukan di majelis tinggi Jerman, Bundesrat, pada tanggal 8 Mei. Rincian lebih lanjut belum diumumkan.

Para pengkritik rancangan undang-undang tersebut mengatakan langkah ini bertujuan untuk membungkam segala bentuk kritik terhadap Israel.

Kementerian Kehakiman Hesse sebelumnya telah menyerukan ketentuan pidana baru pada tahun 2023. Mereka juga merujuk pada unggahan di media sosial.

Baca Juga

Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Hukum Jerman tidak mengkriminalisasi tindakan mempertanyakan hak Israel untuk eksis. Meskipun otoritas Jerman telah sangat membatasi pidato pro-Palestina, pengadilan baru-baru ini telah mengklarifikasi batasan pembatasan tersebut, memutuskan bahwa pidato tersebut pada umumnya dilindungi oleh kebebasan berekspresi.

Sejak 7 Oktober 2023, ketika penjajah Israel melancarkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza, Jerman telah menjadi tempat terjadinya protes massal terhadap Israel karena perang genosida yang dilakukannya di wilayah tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida GazaisraelJermanundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Jerman Bongkar Jaringan Penyelundupan Orang Suriah
Tulisan selanjutnya UAE Ancam Jual Minyak Pakai Yuan Jika Perang Ganggu Dominasi Dolar AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas

Berita
23 Juli 2026 06:00
Kelompok Militan dan Ekstremis Malaysia Manfaatkan Roblox untuk Rekrutmen
Menjaga Warisan Ulama di Era Disrupsi Informasi
Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Terbaru

  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
  • Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
  • Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII

25 Juli 2026 16:00
Berita

MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat

25 Juli 2026 15:00
Berita

Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik

25 Juli 2026 14:00
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
Berita

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

25 Juli 2026 13:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?