Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Buya Anwar Abbas Desak Pelaku Dugaan Predator Seksual di Pesantren Pati Dihukum Berat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2026 16:01 4:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2026 16:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengecam keras kasus dugaan predator seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan tidak bermoral, tidak berakhlak, dan sangat terkutuk.

Menurut Buya Anwar, tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga merusak masa depan para santriwati yang menjadi korban. Terlebih, pelaku diduga memanfaatkan posisi dan kepercayaan untuk menipu korban dengan berbagai kebohongan demi memenuhi hawa nafsunya.

“Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus yang bersangkutan secepatnya agar dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena yang bersangkutan telah menodai dan merusak masa depan dari beberapa santrinya sendiri,” ujar Buya Anwar saat dihubungi media, Rabu (6/5/2026).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu juga menyoroti dampak luas dari kasus tersebut yang dinilai mencoreng nama baik dunia pesantren secara keseluruhan. Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Buya Anwar menekankan pentingnya penerapan aturan dan kode etik yang ketat di lingkungan pesantren. Salah satu poin yang disorot adalah larangan bagi pimpinan, guru, maupun karyawan laki-laki untuk memanggil atau berinteraksi dengan santriwati secara berdua tanpa pendamping.

Baca Juga

Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat

“Agar peristiwa serupa tidak berulang maka dalam kehidupan pondok pesantren ke depan supaya dibuat aturan dan kode etik yang dijalankan secara ketat di mana pimpinan dan para guru serta karyawan laki-laki dilarang memanggil dan mengajak para santriwatinya tanpa didampingi oleh guru atau temannya dan atau pihak lain,” jelasnya.

Ia mengingatkan, dalam ajaran Islam terdapat peringatan agar menghindari situasi khalwat atau berdua-duaan karena berpotensi membuka pintu terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan kode etik yang disiplin, Buya Anwar berharap pesantren dapat menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi para santri dalam menuntut ilmu. “Hal ini penting dijadikan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab kalau ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan maka yang ketiganya kata nabi adalah setan,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Anwar AbbasMUIPatipelecehan seksualpencabulan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi AS Bubarkan Aksi Demo Pro-Palestina yang Tolak Penjualan Tanah Curian
Tulisan selanjutnya Israel Sembunyikan Data Tentaranya yang Kena Gangguan Mental

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

Berita
2 November 2026 18:02
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Pengadilan Turki Cabut “Ma’alim fi ath-Tariq” Sayyid Qutb dari Daftar Buku Terlarang
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII

5 November 2026 18:51
Berita

Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah

5 November 2026 18:14
Berita

Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat

5 November 2026 17:54
Berita

Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon

5 November 2026 17:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?