Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penjara Seumur Hidup Bagi Pemuda Afghanistan yang Menabrakkan Mobil ke Kerumunan di Munich Jerman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2026 21:48 9:48 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Agustus 2026 21:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Pengadilan di Jerman, hari Kamis (6/8/2026), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas seorang pria asal Afghanistan, yang sengaja menabrakkan mobilnya ke arah peserta demonstrasi buruh di kota Munich tahun lalu.

Pria yang diidentifikasi sebagai Farhad N dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan pembunuhan, 23 percobaan pembunuhan dan 22 dakwaan menyebabkan orang lain terluka fisik, 19 di antaranya serius.

Pengadilan menyatakan kejahatan yang dilakukannya sangat berat, sehingga kemungkinan pria berusia 25 tahun itu tidak akan pernah dibebaskan dari penjara, lansir AFP.

Serangan itu terjadi di malam penyelenggaraan Konferensi Keamanan Munich, sebuah pertemuan besar yang mendatangkan tokoh-tokoh politik dan pertahanan dari berbagai belahan dunia.

Farhad N mengendarai Mini Cooper melewati mobil polisi dan kemudian mempercepat laju kendaraannya ke arah pawai serikat pekerja yang diikuti 1.400 orang. Akibatnya, seorang wanita berusia 37 tahun dan putrinya yang masih kecil terlempar ke udara dan jatuh sejauh 10 meter. Mereka mengalami cedera kepala parah yang menyebabkan keduanya meninggal beberapa hari kemudian.

Baca Juga

Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat

Hakim yang memimpin persidangan Michael Hoehne mengatakan bahwa ibu tersebut memilih berada di bagian belakang iring-iringan demonstrasi itu karena di sana banyak terdapat polisi yang berjaga sehingga ia merasa aman.

Hoehne menggambarkan lokasi kejadian setelah aksi penabrakan itu sebagai area yang hanya berisi puing-puing selebar 12 meter.

Dia mengatakan sebagian dari korban sampai sekarang masih menderita akibat luka-luka yang dideritanya.

Satu-satunya alasan kenapa aksi itu tidak memakan lebih banyak nyawa adalah karena jumlah orang yang ditabrak oleh Farhad N memperlambat laju kendaraan dan akhirnya mobil terhenti, imbuh Hoehne.

Farhad N sendiri tidak menunjukkan wajah penyesalan saat hukuman dibacakan.

Teradikalisasi online

Farhad N tiba di Jerman pada 2016 sebagai pengungsi anak tanpa pendamping saat berusia 15 tahun. Permohonan suakanya ditolak, tetapi dia diperbolehkan untuk tinggal di Jerman dan mencari pekerjaan.

Polisi mengatakan Farhad N bekerja sebagai sekuriti dan sangat senang melakukan bodybuilding.

Dia diduga teradikalisasi secara online beberapa bulan sebelum serangan, setelah mengikuti ceramah-ceramah pendakwah radikal Afghanistan, kata polisi.

Jaksa dipersidangan mengatakan Farhad N bertindak dengan “motivasi agama” dan meneriakkan kata “Allahu Akbar” setelah menabrakkan mobil yang dikendarainya.Meskipun demikian, ia diyakini bukan bagian dari gerakan atau kelompok ekstremis seperti ISIS.

Jaksa juga menyoroti rasa kesepian dan keresahan yang dialami Farhad N sebagai faktor pendorong pemuda itu melakukan tindakan tersebut.Farhad N sendiri selama persidangan tidak menjelaskan apa motivasinya melakukan aksi itu.

Hoehne menggambarkan Farhad N sebagai seseorang yang memiliki “rasa harga diri yang rapuh” dan pada saat yang sama berusaha menampilkan “citra ideal tentang dirinya sendiri.”

Tim pembelaannya meminta supaya Farhad N dikirim ke fasilitas psikiatri, meskipun para ahli yang ditunjuk pengadilan sudah menyatakan bahwa masalah kesehatan mentalnya tidak mengurangi tingkat tanggung jawabnya atas peristiwa itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dapat Kartu Pink Pengungsi Myanmar Mulai Diperbolehkan Bekerja di Thailand
Tulisan selanjutnya Malaysia Tegaskan Tak Akan Pulangkan Pengungsi Rohingya Jika Nyawa Mereka Terancam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi

Berita
8 November 2026 15:49
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII

5 November 2026 18:51
Berita

Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah

5 November 2026 18:14
Berita

Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat

5 November 2026 17:54
Berita

Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon

5 November 2026 17:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?