Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tidak Lapor Penanganan Konten Eksploitasi Seksual Anak X Didenda A$650.000

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Mei 2026 16:42 4:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Mei 2026 16:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim di Australia menjatuhkan denda sebesar 650.000 dolar Australia kepada X Corp karena gagal memberikan informasi kepada lembaga pengawas keamanan daring pada tahun 2023 tentang bagaimana perusahaan tersebut menangani konten eksploitasi seksual anakdi platformnya X yang dulu bernama Twitter.

Hakim pengadilan federal Michael Wheelahan juga memerintahkan raksasa media sosial yang berbasis di Texas itu untuk membayar biaya pengadilan Komisioner Keamanan Siber (eSafety) Julie Inman Grant sebesar AU$100.000 ($71.000) dalam waktu 45 hari, lansir Associated Press.

Keputusan hari Kamis (21/5/2026) itu mengakhiri pertarungan hukum tiga tahun di mana X selalu berdalih pihaknya tidak berkewajiban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan eSafety.

X mengakui telah melanggar Undang-Undang Keamanan Online Australia karena tidak memberikan laporan yang sepenuhnya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh eSafety dalam pemberitahuan transparansi yang dikeluarkan pada 22 Februari 2023, kata pengacara lembaga tersebut, Christopher Tran. X seharusnya memberikan jawaban tersebut paling lambat tanggal 29 Maret tahun itu.

Pengacara X, Perry Herzfeld, mengatakan kepada hakim bahwa eSafety tidak menuduh bahwa tindakan pelanggaran tersebut berlanjut setelah 5 Mei 2023.

Baca Juga

Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot

“Itu merupakan periode perubahan dan transisi bagi perusahaan,” kata Herzfeld, merujuk pada pengambilalihan kepemilikan oleh Elon Musk.

eSafety mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada Twitter Inc., yang melebur menjadi X pada Maret 2023.Tran mengatakan bahwa baik X maupun eSafety sepakat denda tersebut sudah layak.

Pada Juli 2025, keputusan Pengadilan Federal menyatakan bahwa X wajib menanggapi pemberitahuan transparansi eSafety. Putusan tersebut menguatkan keputusan hakim di pengadilan di bawahnya pada Oktober 2024.

Inman Grant, seorang mantan karyawan Twitter, mengatakan bahwa transparansi yang bermakna sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas konten-konten buruk yang merusak masyarakat yang bertebaran di platform mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Idul Adha di Qatar Dimeriahkan Kembang Api dan Aneka Hiburan
Tulisan selanjutnya Ingin Akhiri Kekerasan dan Kebencian, Organisasi Muslim India Desak Sapi Jadi Hewan Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional

Berita
21 Agustus 2026 12:00
Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
Atas Jasa Ulama Madzhab, Ijtihad Tidak Lagi Harus Dari Nol
Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
Gaza Kembali Puncaki Daftar Wilayah Paling Mematikan bagi Pekerja Kemanusiaan

Terbaru

  • Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
  • Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

“Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’

25 Agustus 2026 20:46
Berita

‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis

25 Agustus 2026 19:58
Berita

Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri

25 Agustus 2026 18:44
Berita

Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis

25 Agustus 2026 18:40
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?