Hidayatullah.com– Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt tidak setuju dengan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diberlakukan oleh negara, dengan alasan langkah itu terlalu menyederhanakan masalah yang ditimbulkan media sosial bagi kaum muda.
“Sekedar larangan akan sulit ditegakkan dan, karena alasan itu, tidak terlalu efektif,” kata Dobrindt, yang merupakan anggota Partai Uni Sosialis Kristen (CSU) Bavaria, kepada grup media Funke.
Dia berpendapat bahwa pada akhirnya, terserah masing-masing keluarga untuk memutuskan kapan dan apakah seorang anak harus diberi ponsel pintar. Dia menambahkan bahwa media sosial sekarang sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
“Tanggung jawab tidak dapat begitu saja dialihkan sepenuhnya ke satu arah atau arah lain. Tetapi tindakan negara dalam hal ini tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan keluarga,” katanya dalam wawancara yang diterbitkan pada hari Senin (25/5/2026) seperti dilansir DW.
Para politisi Jerman saat ini sedang memperdebatkan apakah akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun, dengan rekomendasi dari komisi ahli yang ditunjuk oleh Menteri Pemuda Karin Prien yang diharapkan agar segera keluar.
Menurut survei yang dilakukan pada bulan April oleh Bavarian Research Institute for Digital Transformation, sekitar dua pertiga orang di Jerman atau 66% mendukung pemberlakuan larangan media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun.
Beberapa pemerintah Eropa lainnya sudah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk memberlakukan langkah serupa, setelah Australia menyetujui larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025.*




