Hidayatullah.com – Zionis ‘Israel’ pada Ahad menyetujui masuknya pasukan multinasional rancangan Board of Peace (BoP) ke Jalur Gaza, menurut laporan Quds News Network (26/07/2026).
Kabinet Keamanan ‘Israel’ pada Ahad mengizinkan masuknya Pasukan Stabilisasi Internasional secara terbatas ke ‘zona kemanusiaan percontohan’ di Rafah, Gaza bagian selatan. Skenario tersebut merupakan bagian dari rencana BoP Donald Trump untuk Gaza.
Pasukan multinasional itu akan mendapatkan kekebalan dari hukum ‘Israel’ seperti halnya organisasi internasional. Konsekuensinya pasukan tersebut diharuskan beroperasi dengan koordinasi penuh dengan militer pendudukan ‘Israel’.
Jika sesuai dengan rencana BoP, pasukan pendudukan ‘Israel’ akan mundur dari zona tersebut dan digantikan oleh Pasukan Stabilisasi Internasional, mencakup pasukan dari Maroko, Albania dan Kosovo.
Pasukan internasional akan bertindak sebagai buffer zone antara warga Palestina dan pasukan pendudukan ‘Israel’, atau menangani keamanan eksternal. Sementara keamanan internal akan dilakukan oleh pasukan polisi Palestina yang direkrut oleh komite teknokrat.
Mengutip pejabat ‘Israel’, entitas Zionis hanya mengizinkan 200 tentara Maroko untuk pengerahan tahap awal, mengurangi dari 500 tentara.
‘Zona kemanusiaan percontohan’
Adalah zona di mana kehidupan ‘normal’ di bawah blokade berupaya dibangun oleh BoP. Zona tersebut akan dikelola oleh teknokrat Palestina, Komite Nasional untuk Adminstrasi Gaza.
Nantinya akan dibangun perumahan temporer untuk 50.000 pengungsi Palestina, pemulihan layanan dasar dan pendistribusian bantuan kemanusiaan. Warga Palestina yang ingin pindah ke zona tersebut diharuskan menjalani pemeriksaan keamanan ketat oleh Israel.
Para pejabat mengatakan proyek percontohan ini dapat dimulai dalam beberapa minggu, dan jika berhasil, akan diperluas ke wilayah lain di Gaza.
Namun, zona-zona kemanusiaan ini lebih menyerupai penjara daripada tempat tinggal. Warga Palestina hanya diizinkan masuk setelah melalui pemeriksaan keamanan yang dirancang untuk menyaring mereka berdasarkan afiliasi, area tersebut ditutup di balik perimeter yang dijaga oleh pasukan multinasional dengan pasukan pendudukan Israel di luarnya.
Relokasi “sukarela” ke zona semacam itu ditawarkan kepada penduduk Palestina yang kelaparan, telah hidup di bayang-bayang ketakutan serangan ‘Israel’ dan tidak memiliki tempat tinggal. Bahkan, mantan Perdana Menteri ‘Israel’ Ehud Olmert menyebutnya sebagai kamp konsentrasi.
Para pejabat Palestina menyebut zona tersebut bukanlah langkah menuju pemulihan Gaza, melainkan versi lain dari pembersihan etnis dengan memusatkan warga Palestina ke zona-zona terbatas dan terlindungi sementara wilayah lain dikosongkan serta untuk terus melanjutkan genosida dalam bentuk yang terkendali di bawah embel-embel kemanusiaan.
Menyetujui pasukan internasional sambil melakukan genosida
Persetujuan kabinet terhadap pasukan internasional yang berfokus pada stabilisasi Gaza terjadi di tengah catatan serangan Israel yang terus berlanjut.
Sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025, serangan ‘Israel’ telah membunuh lebih dari 1.100 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.600, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dalam pelanggaran perjanjian yang hampir setiap hari terjadi.
Dalam sepekan sebelum pemungutan suara kabinet, serangan ‘Israel’ terus membunuh warga Palestina di seluruh Jalur Gaza, menghantam rumah-rumah dan tenda-tenda pengungsian serta menghancurkan bangunan di daerah-daerah yang berada di bawah pendudukannya.
Pasukan penjajah ‘Israel’ juga berulang kali mengumumkan pembunuhan warga Palestina yang mereka identifikasi sebagai pejuang, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut.*




