Hidayatullah.com – Ekonomi syariah dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, khususnya umat Islam.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ferry, pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap terjaga turut diikuti oleh perkembangan industri keuangan syariah yang menunjukkan tren positif. Ia menyebutkan, pangsa pasar perbankan syariah saat ini telah mencapai sekitar 7,3 persen, sedangkan sektor keuangan syariah nonbank berada di kisaran 5 persen.
“Untuk perbankan syariah, total asetnya memiliki market share sekitar 7,3 persen. Kemudian untuk yang non-bank juga berada di sekitar 5 persen. Jadi, pertumbuhan ekonomi nasional ini diikuti dengan kontribusi yang cukup penting dan terus meningkat dari industri keuangan syariah,” ujar Ferry.
Meski demikian, Ferry menilai kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional masih dapat ditingkatkan. Ia menyoroti posisi Indonesia dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024–2025 yang menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Menurutnya, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan besarnya potensi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
“Ini yang perlu menjadi perhatian bersama. Melalui Kongres Umat Islam Indonesia 2026, kita perlu terus mendorong agar ekonomi syariah Indonesia semakin meningkat,” katanya.
Ferry mengungkapkan, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing ekonomi syariah hingga akhir 2029. Beberapa subsektor, seperti modest fashion, media dan rekreasi halal, serta industri makanan halal, dinilai telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Namun, ia mengakui sektor keuangan syariah masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat, baik dari sisi inovasi produk maupun perluasan akses pembiayaan.
“Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah Islamic finance. Kami terus mendorong diversifikasi instrumen, termasuk penerbitan sukuk atau obligasi berbasis syariah untuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan pemerintah juga terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui peningkatan inklusi keuangan dan penyediaan berbagai skema pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan wirausahawan.
Ia meyakini, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah global.
“Kalau kita bisa terus mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki umat, saya yakin target untuk mencapai peringkat yang lebih baik, bahkan menjadi nomor satu dunia, sangat mungkin untuk diwujudkan,” pungkasnya.*




