Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2026 16:07 4:07 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Agustus 2026 16:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku yang melakukan penistaan agama saat festival musik The Sounds Project usai menangkap keduanya pada Rabu (12/08/2026).

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta.

Keduanya merupakan terduga pelaku yang terlihat dalam video yang tersebut luas di media sosial.

Melansir Antara pada Kamis (13/08/2026), penangkapan kedua pelaku berdasarkan pasal 300 dan atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama dan pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar tidak beragama.

Oki menyebut tidak menutup kemungkinan pihak lain juga akan diamankan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Baca Juga

DPR RI Komisi IV
DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings
Erdogan: ‘Israel’ Ingin Hapus Palestina, Mendukung Kemerdekaannya adalah Tanggung Jawab Umat Islam
Wamenag Minta Masyarakat Tenang, Kasus Promosi Miras di The Sounds Project Harus Diusut Tuntas
Kecam Pengakuan Kolombia atas Kedaulatan ‘Israel’ di Golan, Oman: Melanggar Hukum Internasional
Banyak Negara Sambut Pakta Pertahanan Mekkah, UEA Malah Mengkritik

“Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut dia, kedua pelaku yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E yang diamankan merupakan warga Jakarta dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mendatangi mereka.

Sebelumnya, media sosial ramai mengecam aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai bagian dari gimik pemasaran.

Kecaman juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga itu menilai penggunaan ayat suci Al-Quran dalam promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, praktik pemasaran yang menyandingkan aktivitas membaca Al-Quran dengan pemberian hadiah berupa minuman keras telah mencederai kesucian Al-Quran.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam, Senin (10/8/2026) malam.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hafalan al-Qurankonser musikpenistaan agamaPromosi Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR RI Komisi IV DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sembilan Tokoh Bersatu, Majelis Arah Indonesia Gelar Pleno Perdana di Al Azhar
Berita

Sembilan Tokoh Bersatu, Majelis Arah Indonesia Gelar Pleno Perdana di Al Azhar

Berita
11 Agustus 2026 14:00
Bertemu Medikdasmen, MUI Dorong Budaya Hidup Halal Masuk Lingkungan Sekolah
Investigasi Drop Site: Ada Pejabat PBB Jadi Informan ‘Israel’
Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings

Terbaru

  • Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa
  • DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings
  • Erdogan: ‘Israel’ Ingin Hapus Palestina, Mendukung Kemerdekaannya adalah Tanggung Jawab Umat Islam
  • Wamenag Minta Masyarakat Tenang, Kasus Promosi Miras di The Sounds Project Harus Diusut Tuntas
  • Kecam Pengakuan Kolombia atas Kedaulatan ‘Israel’ di Golan, Oman: Melanggar Hukum Internasional
  • Banyak Negara Sambut Pakta Pertahanan Mekkah, UEA Malah Mengkritik
  • Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat
  • Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
  • Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Menteri Ekstremis ‘Israel’ Desak Netanyahu Larang Presiden Palestina Kembali ke Tepi Barat

12 Agustus 2026 21:41
Berita

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

12 Agustus 2026 13:37
Berita

Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi

12 Agustus 2026 13:35
Berita

MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha

12 Agustus 2026 13:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?