Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Advertorial

Nazhirpreneur

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Maret 2022 14:55 2:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Maret 2022 16:00
Bagikan
nazhirpreneur
Bagikan

Nazhirpreneur muncul dari sifat sosial manusia yang dermawan, sifat ingin membantu suadara agar dapat keluar dari jeratan kemiskinan

 

Oleh: Dr. Abdurrahman Misno, MEI

Hidayatullah.com | UMAT  Islam menghadapi berbagai persoalan, dari masalah pemahaman terhadap syariah yang rendah hingga perekonomian dan keuangan yang lemah.

Hingga tahun 2018, penduduk miskin di Indonesia mencapai  25,95 juta orang dan faktanya sebagian besar dari mereka adalah umat Islam.

Baca Juga

Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?
Buat Avatar Profil Kartun Unik dari Foto Anda
Pengaruh Desain Pedang Tiongkok terhadap Gaya Pedang Demon Slayer
BMH Bersama Impact Dampingi Pemberdayaan Perempuan Eks-Baduy Kembangkan Kerajinan Koja di Lebak
Apa yang Ramadan Ingatkan Kita tentang Strategi Trading Jangka Panjang

 

Kemiskinan tersebut berdampak pada kualitas hidup dan tingkat pendidikan yang rendah. Perlu ada solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini.

 

Salah satu solusi itu adalah wakaf, bagian dari syariat Islam yang mampu memberdayakan ekonomi umat, meminimalisir kerusakan alam, dan menjadi sarana menanamkan aqidah yang benar.

 

Harta pokok wakaf akan tetap abadi untuk dikelola. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraaan umat, dan memberdayakan mereka sehingga mampu keluar dari jerat kemiskinan.

 

Aset wakaf di Indonesia cukup besar. Sayang, belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Hingga Januari 2017, total aset wakaf dalam bentuk properti atau lahan mencapai 4,4 miliar m2, dengan perkiraan nilai ekonomi sekitar Rp 370 triliun. Namun tanah wakaf seluas itu masih terbatas pada proyek pembangunan fasilitas ibadah seperti masjid (44.3%) dan mushala (29.50%). Pemanfaatan bagi kegiatan sosial atau muamalah hanya 8.40%.

 

Hingga 19 Oktober 2017, terdapat 187 lembaga nazhir wakaf tunai yang telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Jumlah wakaf yang terkumpul di BWI dari seluruh nazhir wakaf uang ialah sebesar Rp 185 miliar. Padahal potensinya sebesar Rp 120 triliun per tahun.

 

Jumlah aset wakaf yang sangat besar tersebut sayangnya belum digarap secara optimal. Bahkan banyak lahan yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat. Kalaupun dimanfaatkan biasanya hanya sebatas sebagai kuburan, masjid, majelis taklim atau pesantren, dan sekolah agama.

 

Bukan berarti mengecilkan fungsi tersebut. Namun jika dapat dimanfaatkan dengan lebih baik, maka manfaat wakaf akan semakin optimal.

 

Belum optimalnya pengelolaan wakaf, memunculkan berbagai ide dalam pemanfaatannya. Salah satunya adalah pemberdayaan nazhir sebagai pengelola wakaf. Saya menyebutnya dengan nazhirpreneur, yaitu nazhir yang memiliki jiwa entrepreneur.

 

Istilah ini didasarkan pada sifat dari nazhir yang harus mampu mengelola harta wakaf sehingga dapat menghasilkan manfaat semaksimal mungkin. Kenyataannya, selama ini peran nazhir belum optimal.

 

Masih banyak yang hanya mengelola secara tradisional. Lebih parah lagi, ada nazhir yang tidak memahami bahwa pengelolaan harta wakaf haruslah didasarkan kepada nilai-nilai Islam, khususnya dalam menginvestasiikan harta wakaf. Tidak heran jika ada dana wakaf yang disimpan di bank ribawi, padahal sudah sangat jelas bahwa riba itu haram.

 

Landasan Filosofis

 

Ide tentang nazhirpreneur ini memiliki landasan filosofis. Yakni sifat dari wakaf yang merupakan syariat Allah SWT.

 

Sebagai akad tabaru’ atau sosial, maka wakaf adalah upaya untuk memberikan kontribusi bagi umat Islam khususnya dalam bidang keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan wakaf menjadi hal yang sangat penting.

 

Syariat wakaf mengajarkan bahwa sejatinya harta yang kita miliki adalah milik Allah. Itulah sebabnya kita harus ikhlas untuk mewakafkannya di jalan Allah.

 

Penyerahan harta di jalan Allah ini telah dijelaskan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, akan memberikan pahala yang terus mengalir. Sementara keuntungan di dunia adalah mafaat dari wakaf tersebut yang terus bisa diambil.

 

Kunci dari semua itu adalah adanya nazhir yang memahami hakikat wakaf dan hikmah-hikmahnya.

 

Landasan Sosial

 

Kaum Muslimin yang saat ini masih lemah secara ekonomi memerlukan adanya mekanisme untuk mengurangi kemiskinan. Wakaf memberikan solusi yang visioner, karena manfaatnya terus berkelanjutan.

 

Bukan seperti infaq atau shadaqah yang seringkali cepat habis begitu saja.

 

Manusia pada dasarnya memiliki sifat dermawan yang tinggi. Sifat ini harus terus dipupuk agar semakin berkembang. Dan sifat ini akan semakin bertambah ketika disandingkan dengan ajaran agama yang sangat menganjurkan untuk tolong-menolong sesama umat Islam.

 

Merujuk pada fakta ini maka dapat disimpulkan bahwa nazhirpreneur muncul dari sifat sosial manusia yang dermawan. Sifat ingin membantu suadara agar dapat keluar dari jeratan kemiskinan.

 

Landasan Ekonomi

 

Wakaf sebagai bagian dari syariat Islam memiliki dimensi yang sangat kuat, khususnya dalam bidang ekonomi. Harta yang telah diberikan kepada nazhir akan menghasilkan keuntungan yang akan dimanfaatkan oleh umat untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

 

Wakaf menjadi faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, maka akan menghasilkan keuntungan yang optimal sehingga akan menjadi penggerak ekonomi umat.

 

Penggunaan hasil wakaf yang tidak dibatasi memberikan kelonggaran dalam pemanfaatannya. Bahkan sebagian ulama membolehkan keuntungan wakaf untuk menjamu tamu, keluarga, serta kebutuhan umum lainnya.

 

Tahapan

 

Upaya menjadikan nazhir memiliki jiwa wirausaha dapat dilakukan dengan diawali membangun kepribadian entrepreneur. Ajaran Islam pun sangat menganjurkan umatnya agar memiliki jiwa entrepreneur, berusaha melakukan aktivitas yang dapat menghasilkan keuntungan optimal sekaligus siap untuk menanggung risiko yang mungkin muncul.

 

Selanjutnya, membekali diri dengan ilmu manajemen keuangan, khususnya terkait fiqih investasi. Setiap nazhir harus memahami bahwa harta wakaf yang dikelola haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip bisnis syariah.

 

Tidak boleh mengelola wakaf dengan sesuatu yang diharamkan dalam Islam semisal maisir, gharar, riba, dan akad lain yang diharamkan.

 

Terakhir, amanah dan profesional dalam pengelolaan sekaligus pendistribusian kepada masyarakat. Hasil wakaf haruslah didistribusikan dengan prioritas kemasalahatan umat yang paling utama.

 

Tentu saja ini harus didukung dengan kebijakan terhadap skala prioritas serta program-progam yang mampu meningkatkan kualitas perekonomian.

 

Dengan konsep nazhirpreneur ini, diharapkan pengelolaan harta wakaf dapat berjalan secara optimal. Harapannya, akan mampu memberikan kontribusi bagi umat Islam.*

 

Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul Wakafnazhir wakafNazhirpreneurwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Afghanistan Turki Bank Dunia Menunda 4 Proyek di Afghanistan
Tulisan selanjutnya Korsel: Prongyang Palsukan Peluncuran Rudal Monster Hwasong-17

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Advertorial

Panduan Lengkap Mengonversi PNG ke JPG dengan Mudah dan Efisien

12 Februari 2026 17:30
Advertorial

Mengoptimalkan Kreativitas Digital dengan Video AI dan Buat Logo yang Profesional

12 Februari 2026 16:35
Advertorial

Revolusi Kreatif: Bagaimana Alat Online dan Teknologi Cerdas Mengubah Dunia Pengeditan Video

12 Februari 2026 15:35
Advertorial

Cara Buat Logo Animasi Menggunakan Online Video Editor

2 Februari 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?