Hidayatullah.com–Hari Ahad (13/04/2014) lalu Ikatan Mahasiswa dari Lembaga Dakwah Kampus Institut Teknologi Surabaya mengadakan “Talkshow GMAIL” (Gebyar Manarul Ilmi) dengan tema “Peran Ekonomi Syariah dalam Membangun Bangsa”.
Acara yang diadakan di Gedung Teater A. ITS menghadirkan dua pemateri sekaligus, yaitu Dr. Imron Mawardi (Ketua Ikatan A Ekonomi Islam) dan M. Zahiratul Haq (Pimpinan BRI Syariah Waru Gateway).
“Istilah Ekonomi Syariah sendiri itu adalah istilah yang salah, syariah berasal dari kata syara’ah artinya berjalan sedangkan syariah artinya hukum. Jadi ekonomi syariah artinya hukum-hukum ekonomi. Maka, sebenarnya istilah yang benar adalah Ekonomi Islam,” demikian terang Dr. Imron Mawardi menjawab pertanyaan dari moderator sebagai pembuka acara Talkshow tersebut.
Ia juga mengupas sejarah munculnya istilah syariah pertama kali di Indonesia. Dimulai saat Ketua MUI Pusan KH Hasan Basri (1992) saar pertama kali menginisiasi adanya bank syariah di Indonesia. Kala itu, Kiai Hasan Basri menghadap Presiden Soeharto.
Saat menghadap Pak Harto, Ketua MUI ini mencari kata yang tepat agar bisa diterima oleh Pak Harto. Maka digunakanlah istilah syariah.
Kiai Hasan Basri menyampaikan akan mendirikan bank yang konsepnya bagi hasil seperti koperasi-koperasi yang disebut namanya bank syariah. Dari situlah, awal mulanya didirikan bank Muamalat.
Tentang ekonomi Islam sendiri Dr. Imron Mawardi menjelaskan sebagai ekonomi sesuai syariat. Perbendaan ekobomi Islam dan kapitalis ada pada hal yang prisip. Di antaranya; Pertama, pandangan Islam tentang harta. Menurutnya, Islam dengan konsep kapitalis memandang harta berbeda. Dari segi kepemilikan, menurut Islam, harta itu adalah milik Allah yang sifatnya hanya sebagai titipan, sementara kepemilikan harta menurut kapitalis adalah sifatnya mutlak milik sendiri. Kedua, pandangan tentang distribusi dan konsumsi.
“Ini yang salah, harta itu titipan dari Allah yang akan kita pertanggungjawabkan di akhirat nanti,” tutur Imron. Karena harta itu akan dipertanggungjawabkan, maka setiap orang harus bisa menjaganya sesuai dengan syariat islam. yakni dengan menjalankan sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat Indonesia harus bisa meninggalkan bank konvensional dan beralih ke bank syariah. Karena bank syariah bebas dari perbuatan riba.
“Pada bank syariah ada transaksi yang jelas antara si peminjam dan yang meminjami,” imbuh dosen Universitas Airlangga tersebut. Keduanya pun sama-sama menanggung resiko jika hasil kesepakatan mengalami kerugian.*/Kiriman M Fazrie (Surabaya)