Hidayatullah.com–Di Jakarta ini ada sekitar 200.000 pedagang bakso. Hanya saja kita tidak tahu, daging apa yang mereka jual. Karena itu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengajak Dewan Da’wah ikut membina pegadang menjelaskan masalah halal dan haram.
“Ini menjadi tanggungjawab Dewan Da’wah untuk membina mereka, agar tidak menjual daging haram,’’ demikian kata Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan, dalam silaturahim dengan Dewan Da’wah di Gedung Menara Da’wah Jl Kramat Raya 45 Jakarta Pusat, Rabu (13/01/2016) lalu.
Dalam silaturahim tersebut, Osmena yang juga Direktur LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia) DKI Jakarta, didampingi para Wakil Direkturnya yaitu Abi Ichwanuddin, Muslich, dan Fuad Tohari, serta Sekretaris Masruhin dan sejumlah staf harian.
Kunjungan mereka disambut Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Amlir Syaifa Yasin, yang didampingi Sekjen Avid Solihin, Bendahara Umum Edy Setiawan, Ketua Bidang Da’wah Misbahul Anam, Ketua Bidang Pendidikan Imam Zamroji, dan lain-lain. Hadir juga Ketua Muslimat Dewan Da’wah Ny Muslimah yang didampingi pengurusnya.
Osmena menuturkan, Direktur LPPOM MUI sejak dulu hingga kini tetap dipercaya sebagai Presiden Dewan Halal Dunia (World Halal Council). Sistem Jaminan Halal yang disusun lembaganya juga menjadi panduan lembaga halal sedunia. ‘’Kami juga sudah membuka kantor cabang di Korea dan China, untuk melayani sertifikasi halal bagi produk mereka yang akan diekspor ke Indonesia,’’ ungkapnya.
Untuk itu, LPPOM MUI ingin menjadikan Ibukota Jakarta sebagai ‘’Kota Halal’’ agar jadi teladan bagi kota-kota di Indonesia maupun dunia.
Namun, lanjut Osmena, untuk mewujudkan cita tersebut lembaganya tidak bisa bekerja sendirian. Terutama dalam melakukan pembinaan pra dan pasca sertifikasi halal untuk UKM (usaha kecil-menengah).
‘’Pedagang bakso saja ada 200 ribu unit. Belum lagi Warung Padang, Warung Tegal, jajanan pasar pagi, dan lain-lain. Pedagang ayam potong di pasar juga harus didampingi,’’ papar Osmena.
Karena itu, LPPOM MUI mengajak Dewan Da’wah untuk mendampingi UKM dalam menyediakan produk yang terjamin kehalalannya, khususnya di Ibukota.
Bendahara Umum Dewan Da’wah menyambut baik ajakan LPPOM MUI. ‘’Kami selama ini memang concern terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi ummat. Pencerdasan dan sosialisasi tentang aspek halal kami lakukan misalnya melalui Majalah Tazakka yang diterbitkan LAZIS Dewan Da’wah,’’ kata Edy Setiawan.
Dewan Da’wah siap membina konsumen maupun produsen UKM, melalui forum-forum jamaah seperti Jamaah Pengajian Reboan, Alumni Umroh-Haji Hudaya Safari, Donatur LAZIS Dewan Da’wah, Anggota BMT Dewan Da’wah, jamaah masjid yang tergabung dalam IKMI (Ikatan Masjid Ibukota) serta jamaah binaan setiap pengurus Dewan Da’wah.
Fungsi yang bisa dilakukan Dewan Da’wah untuk membantu mewujudkan ‘’Jakarta Kota Halal’’ adalah membina spiritual produsen dan konsumen agar peduli halal, membantu UKM dalam mengurus sertifikat halal, dan membina UKM yang sudah memiliki sertifikat halal agar mempertahankan kehalalan produknya.*/kiriman Nur Bowo