Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

“RKUHP Bilang Free Sex Boleh Asal Ada Janji Menikahi, DPR Setuju?”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 September 2019 14:35 2:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 September 2019 10:56
Bagikan
Spanduk yang dipasang Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) dekat Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (13/09/2019) malam, menolak pasal dalam RUU KUHP yang dinilai bermasalah.
Bagikan

Hidayatullah.com– “RKUHP Bilang, free sex Boleh Asal Ada Janji Menikahi. Apakah DPR Setuju?” begitu bunyi spanduk yang dipasang oleh Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (13/09/2019) malam.

Menurut info dari salah seorang jubir ACN, sampai besok Ahad (15/09/2019), akan ada agenda konsinyering RKUHP di hotel ini.

Baca: RUU KUHP bisa Menjerat Suami 12 Tahun Penjara

“Kami memasang spanduk ini sebagai bentuk aksi agar peserta konsinyering mempertimbangkan aspirasi kami dan mengedepankan sikap kehati-hatian dalam merumuskan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) agar jauh dari paham liberalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” terang Mira ketika ditanya alasan melakukan aksi ini.

Selain menolak tegas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), ACN juga menolak pasal-pasal krusial di dalam RKUHP yang beraroma RUU P-KS.

Di antaranya adalah pasal 416, 417, 418, 419, 427, 480, 600, dan beberapa pasal lainnya.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Baca: Indonesia Darurat Kerusakan Moral, ACN Tolak RUU P-KS

ACN melalui Mira berharap para dewan di DPR RI yang saat ini sedang melaksanakan rapat dapat mendengarkan aspirasi mereka dan bisa membersihkan RKUHP dari perumusan norma semacam pasal 418 yang jelas sangat melecehkan Pancasila.* Kiriman ACN/Sabriati Aziz

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ACNDPR RIliberalismeRUU KUHPRUU P-KSseks bebas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fatih Madini Bahas Pendidikan Adab di Depan Mahasiswa Uniska
Tulisan selanjutnya DPR Minta Jokowi Gerak Cepat Tangani Bencana Kabut Asap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?