Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

BAZNAS berharap Zakat Jadi Faktor Utama Ekonomi Syariah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 14:35 2:35 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Februari 2019 14:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Zakat sebagai salah satu pilar dari rukun Islam dinilai mampu memajukan ekonomi syariah, membawa umat menjadi sejahtera dan seimbang dalam kehidupannya. Terlebih dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang terbesar di dunia, menjadikan zakat memiliki potensi tinggi, lebih dari 200 triliun setahun.

Hal tersebut mengemuka dalam Acara BAZNAS Development Forum (BDF) yang diselenggarakan di Graha Yatim Mandiri, Kampus Stainim Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (27/02/2019).

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, zakat adalah konsep membangun masyarakat yang bahagia dengan berbagi. Ini merupakan landasan dari gagasan baru dalam muamalah yang dapat membuahkan kesejahteraan masyarakat.

Baca: Zakat Profesi Dinilai bisa Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat

“BAZNAS berharap, zakat dapat menjadi bagian utama dari ekonomi syariah, bukan sebagai faktor pendukung saja melainkan zakat sebagai faktor utama dalam mengembangkan ekonomi yang berlandaskan syariah,” katanya dalam acara bertema “Menimbang Peran Zakat Dalam Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia 2025” itu dirilis BAZNAS.

BAZNAS sebagai lokomotif gerakan zakat di Indonesia, berperan dalam mendorong perzakatan sebagai arus utama dari ekonomi syariah. Tantangannya, menurut Arifin adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh dan mengentaskan umat dari kemiskinan.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Kami berharap, peran BAZNAS bisa semakin luas sehingga sekaligus dapat menjadikan zakat sebagai solusi, bukan hanya alternatif pendanaan dalam pembangunan atau peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Baca: Zakat Berpotensi Besar Jadi Sumber Pembiayaan Ekonomi dan Pembangunan

Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ahmad Juwani mengatakan, zakat memiliki peran pada bagian pembangunan atau pengembangan ekonomi syariah.

Dengan zakat masyarakat bisa terbantu dan terentaskan dari kemiskinan.

“Di dalam ekonomi syariah, bagaimana ketika orang terbantu dengan zakat. Mereka bisa buka usaha dan terbantu, sekaligus menumbuhkan usaha-usaha penguatan industri syariah dan halal,” katanya.

Ia menambahkan, Indonesia tengah memperjuangkan untuk bisa menjadi pusat perekonomian syariah dunia.

Salah satu implementasinya adalah di bidang zakat, bagaimana lembaga-lembaga zakat semakin kuat, transparan, akuntabel, dan program-programnya semakin efektif dalam membantu memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Baca: Berjihad dengan Zakat, Dongkrak Ekonomi Umat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, M Fuad Nasar mengatakan, zakat lebih dari sekadar instrumen keuangan syariah yang dipahami secara generik.

“Zakat merupakan fundamen yang turut menentukan tercapainya kesejahteraan umat yang sedang dituju melalui gerakan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Achmad Zaini Faisol menyambut baik kerja sama dalam mendukung kebangkitan zakat di Indonesia, sehingga mampu menempatkan zakat sebagai kekuatan utama ekonomi syariah.

BAZNAS Development Forum (BDF) merupakan wadah diskusi untuk mendorong berbagai gagasan, kajian, dan kerja sama Organisasi Pengelola Zakat Indonesia yang dilaksanakan setiap bulan dan telah dimulai sejak April 2018.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaznasEkonomi Syariahekonomi umatzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Bukan Diresmikan Pemerintah, Yahudi di Indonesia Dilindungi UU
Tulisan selanjutnya DPR Tak Ingin RUU P-KS Multitafsir, Perlu Masukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?