Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Tak Ingin RUU P-KS Multitafsir, Perlu Masukan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 14:46 2:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2019 14:48
Bagikan
[Ilustrasi] Aksi tolak RUU P-KS.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, pihaknya tidak ingin pasal per pasal dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjadi multitafsir.

Sehingga menurut Sara, sapaan akrab Rahayu, dalam pembahasan RUU ini amat memerlukan masukan dari banyak pihak dan diteliti secara cermat setiap kata yang ada dalam setiap pasalnya.

Meski belum dibahas, Komisi VIII DPR RI sejauh ini sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan stakeholder, terkait materi dari RUU tersebut.

Baca: Komisi VIII: RUU P-KS Dibahas Usai Pemilu, Draf DPR Belum Ada

Sara juga membantah jika RUU ini dikatakan mandek dalam pembahasannya, karena RUU ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada akhir 2017 dan mulai dibentuk Panja Komisi VIII DPR RI pada awal 2018.

“Kita tidak ingin menciptakan undang-undang yang multitafsir, ini tantangan ke depan. Kita semua sangat mengerti bahasa, tapi kadang kita harus mencari kata yang tepat karena banyak bahasa asing yang tidak bisa diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,” kata Sara di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini dilansir Parlementaria (26/02/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Alasan PKS Tolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Legislator Partai Gerindra itu memastikan, prinsip kehati-hatian akan selalu dilakukan Komisi VIII DPR RI selama pembahasan RUU P-KS ini.

Sehingga masyarakat diminta bersabar terkait pembahasan RUU yang rencananya akan efektif dibahas seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.

Di sisi lain, masukan-masukan akan terus dihimpun guna menghasilkan RUU yang berkualitas dan tidak multitafsir.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIKomisi VIII DPRpenghapusan kekerasan seksualRahayu Saraswati Dhirakanya DjojohadikusumoRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BAZNAS berharap Zakat Jadi Faktor Utama Ekonomi Syariah
Tulisan selanjutnya Dai Labuhan Batu Dijerat UU ITE, Saksi Terkesan Akhlak Terdakwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?