Hidayatullah.com–Potensi zakat sangat besar untuk sumber pembiayaan ekonomi dan pembangunan. Berdasarkan praktek berbagai negara, zakat itu biasanya sumber dana tunai, modalnya dalam bentuk wakaf.
“Zakat dan Wakaf tidak hanya menjadi kewajiban sosial, akantetapi diharapkan bisa dikelola secara internasional best practice atau compliance (taat) terhadap prinsip-prinsip syariah,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo usai pertemuan Bank Sentral dan Otoritas Moneter Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014).
Bank Indonesia (BI) melakukan pertemuan dengan sedikitnya 26 dari 57 gubernur bank sentral maupun perwakilannya negara-negara anggota OKI. Pertemuan berlangsung di dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, hal utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan masing-masing negara.
Dana zakat yang bisa dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini baru sebesar Rp 3,7 triliun. “Padahal potensinya bisa sampai Rp 217 trliiun. Kalau berhasil kelola Rp 50 triliun saja, manfaatnya sudah besar sekali,” ungkap Agus.
Menurutnya, zakat dan wakaf bisa menjadi sumber pendanaan yang baik untuk mewujudkan sistem keuangan yang sehat.
Meski penerimaan zakat dan wakaf masih belum optimal, Indonesia tetap diinilai mempunyai potensi karena mayoritas berpenduduk Muslim.
Begitu pula dengan besaran aset dan pendanaan perbankan syariah yang masih di bawah 5 persen dari total aset atau Dana Pihak Ketiga (DPK) bank kovensional.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, pertemuan bertajuk “Dealing With Financial Stability Risk” itu mengetengahkan dua isu besar. Yaitu kebijakan macroprudensial dan pendalaman pasar keuangan syariah. Berbagi pengalaman itu dilakukan berupa pendampingan teknis (technical assistance) dan pembangunan kapasitas (capacity building) tentang pendalaman pasar keuangan dan inklusi finansial.
“Pasalnya, setiap negara muslim memiliki kelebihannya masing-masing,” kata Perry.
Dalam pertemuan ini, BI dan otoritas moneter negara anggota OKI bersepakat untuk meningkatkan kerjasama. Dirumuskan tiga langkah utama guna mendukung pengembangan keuangan syariah termasuk sektor sosial. Pertama ialah financial inclusion (inklusi finansial). Kedua kerjasama memperkuat macroprudential maupun regulasi finansial. Saling belajar dari negara-neagra lain dan ketiga kerjasama memberdayakan zakat dan wakaf dari sisi mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
“Pertemuan ini akan di adakan setahun sekali dan tahun yang akan datang akan di selenggarakan di Suriname”, kata Perry.*/Khuluq