Hidayatullah.com– Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) telah diimplemetansikan oleh bank syariah di Aceh. Menurut Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto, BRIsyariah bersama induknya, BRI, telah mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah itu di Aceh sejak Juli tahun lalu.
Menurutnya, di antara langkah implementasinya yaitu dengan melakukan konversi tabungan dan pinjaman nasabah BRI konvensional ke syariah.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh yang tercermin dari Qanun LKS. “Kami bersama masyarakat Aceh mengimplementasi syariat Islam dalam kegiatan perekonomian sehari-hari,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis (06/02/2020).
BRIsyariah sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa pekan ini, akan menyalurkan gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah Polres Aceh Selatan melalui bank syariah itu, sebagai implementasi Qanun LKS.
Menurut Mulyatno di Banda Aceh, pihaknya terus memperkuat sinergi BRIsyariah dan Polres Aceh Selatan, antara lain lewat sosialisasi dan program penyaluran gaji anggota Polri di wilayah Polres Aceh Selatan.
Menurutnya, bank syariah itu sudah menambah sejumlah 6 Kantor Cabang Pembantu di Aceh, seperti di Simpang Surabaya Banda Aceh, Lhoksukon, Sabang. Katanya bank syariah itu punya komitmen melayani masyarakat Aceh dengan maksimal.
Mulyatno menyampaikan hal itu di sela-sela sosialisasi konversi Bank BRI konvensional ke syariah sebagai tindak lanjut implementasi Qanun LKS. Dalam sosialisasi yang berlangsung di Mapolres Aceh Selatan ini, pihak bank syariah itu menjelaskan mengenai ekonomi syariah, prinsip-prinsip syariat yang ada dalam tiap produk perusahaan itu.
Ia mengaku sosialisasi tersebut menuai respons baik dari jajaran Polres Aceh Selatan. “Alhamdulillah mendapat tanggapan positif,” ujarnya.
Menurutnya, BRIsyariah bersama bank induknya pun telah bersinergi dengan sejumlah institusi pemerintahan lain di Aceh Selatan mengenai penyaluran payroll dan pembiayaan Employee Benefit Program (EmBP) atau salary based financing. Sinergi dilakukan antara lain dengan Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Kejari, dan Mahkamah Syariah
“In syaa Allah BRIsyariah akan terus melayani masyarakat Aceh,” sebut Mulyatno.*