Hidayatullah.com–Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono telah menegur Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Akhmad Jauhari akibat adanya 45 calon jamaah haji (calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) pertama Embarkasi Surabaya yang tidak mengambil miqat (batas niat umrah) di Bir Ali Madinah.
“Saya tadi sudah menegur kadaker Madinah lewat telepon agar peristiwa serupa jangan sampai terjadi lagi. Kasihan para calhaj seharusnya uang itu untuk keperluan mereka selama berada di Tanah Suci, tapi diperuntukan bayar denda,” papar Kartono dikutip laman Kemenag, Rabu (03/10/2012).
Akibat masalah ini, ke-45 calhaj itu harus membayar dua kali denda yakni denda lupa mengambil miqat di Bir Ali Madinah dan denda karena mereka sudah mengambil niat haji tamatu sebesar 700 riyal atau Rp 1,4 juta per orang (dengan asumsi 1 riyal sama dengan Rp2000).
“Jadi mereka harus membayar dua kali denda sebesar 700 riyal ,” papar Kartono.
Kartono menambahkan ini sangat disayangkan bisa terjadi karena di sana ada petugas kloter, ada ketua regu dan juga petugas haji di Sektor Madinah. Mereka seharusnya melakukan koordinasi untuk mengingatkan sopir bis agar mampir di Bir Ali untuk mengambil miqat.
Menurutnya, sebetulnya kalau jemaah haji itu tidak mengambil miqat di Bir Ali Madinah, maka jemaah haji bisa mengambil miqat di Zuhfa, setelah jarak tempuh satu setengah jam dalam perjalanan dari Madinah ke Mekkah. “Namun ini juga tidak dilakukan. Kalau alasan Pak Akhmad Jauhari karena sopir bis itu, sopir musiman lupa mampir di Bir Ali, tapi kan sopir bis itu bisa diingatkan kalau memang sebelumnya sudah ada koordinasi,” paparnya.
Kartono menambahkan denda ini memang wajib dilaksanakan oleh jamaah haji dengan membayar 700 riyal untuk harga dua ekor kambing. Karena bagi jemaah haji yang akan mengambil umrah wajib saat menuju Makkah, wajib mengambil miqat di Bir Ali, atau di Zuhfa. Namun, kalau mereka tidak bisa membayar denda karena tidak mempunyai uang, maka calhaj melaksanakan puasa selama tiga hari di Tanah Suci selama tanggal 6, 7, 8 Dzulhijjah dan puasa tujuh hari setelah pulang ke Tanah Air.
“Ini solusi hukumnya,” kata Kartono.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jamaah Padang Sampai
Sementara itu, hari Selasa (02/10/2012) sebanyak 3.710 jamaah haji dari Embarkasi Padang yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau telah tiba di Tanah Suci Mekkah.
Sekretaris PPIH Embarkasi Padang Syamsul Bahri di Padang, Selasa, menyebutkan hingga kloter X sebanyak 3.710 calon haji telah diberangkatkan terdiri atas 1.497 pria dan 2.213 wanita.
Saat ini semua jamaah tengah mengikuti shalat arbain, yaitu shalat wajib selama 40 waktu tanpa terputus di Masjid Nabawi dan bagi jemaah yang selesai telah mulai bergerak menuju Makkah, kata dia.
Disampaikannya, hingga keberangkatan kloter X semua berjalan dengan baik dan belum ditemukan kendala yang berarti.*