Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Tak Ambil Miqat, 45 Jamaah Haji Didenda Dua Kali Lipat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2012 08:57
Bagikan
45 jamaah didenda sebesar 700 riyal atau masing-masing 1,4 juta
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono telah menegur Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Akhmad Jauhari akibat adanya 45 calon jamaah haji (calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) pertama Embarkasi Surabaya yang tidak  mengambil miqat (batas niat umrah) di Bir Ali Madinah.

 “Saya tadi sudah menegur kadaker Madinah lewat telepon agar peristiwa serupa jangan sampai terjadi lagi. Kasihan para calhaj seharusnya uang itu untuk keperluan mereka selama berada di Tanah Suci, tapi diperuntukan bayar denda,” papar Kartono dikutip laman Kemenag, Rabu (03/10/2012).

Akibat masalah ini, ke-45 calhaj itu harus membayar dua kali denda yakni denda lupa mengambil miqat di Bir Ali Madinah dan denda karena mereka sudah mengambil niat haji tamatu sebesar 700 riyal atau Rp 1,4 juta per orang (dengan asumsi 1 riyal sama dengan Rp2000).

“Jadi mereka harus membayar dua kali denda sebesar 700 riyal ,” papar Kartono.

Kartono menambahkan ini sangat disayangkan bisa terjadi karena di sana ada petugas kloter, ada ketua regu dan juga petugas haji di Sektor Madinah. Mereka seharusnya melakukan koordinasi untuk mengingatkan sopir bis agar mampir di Bir Ali untuk mengambil miqat.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Menurutnya, sebetulnya kalau jemaah haji itu tidak mengambil miqat di Bir Ali Madinah, maka jemaah haji bisa mengambil miqat di Zuhfa, setelah jarak tempuh satu setengah jam dalam perjalanan dari Madinah ke Mekkah. “Namun ini juga tidak dilakukan. Kalau alasan Pak Akhmad Jauhari karena sopir bis itu, sopir musiman lupa mampir di Bir Ali, tapi kan sopir bis itu bisa diingatkan kalau memang sebelumnya sudah ada koordinasi,” paparnya.

Kartono menambahkan denda ini memang wajib dilaksanakan oleh jamaah haji dengan membayar 700 riyal untuk harga dua ekor kambing. Karena bagi jemaah haji yang akan mengambil umrah wajib saat menuju Makkah, wajib mengambil miqat di Bir Ali, atau di Zuhfa. Namun, kalau mereka tidak bisa membayar denda karena tidak mempunyai uang, maka calhaj melaksanakan puasa selama tiga hari di Tanah Suci selama tanggal 6, 7, 8 Dzulhijjah dan puasa tujuh hari setelah pulang ke Tanah Air.

“Ini solusi hukumnya,” kata Kartono. 

Jamaah Padang Sampai 
 
Sementara itu, hari Selasa (02/10/2012) sebanyak 3.710 jamaah haji dari Embarkasi Padang yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau telah tiba di Tanah Suci Mekkah.

Sekretaris PPIH Embarkasi Padang Syamsul Bahri di Padang, Selasa, menyebutkan hingga kloter X sebanyak 3.710 calon haji telah diberangkatkan terdiri atas 1.497 pria dan 2.213 wanita.

Saat ini semua jamaah tengah mengikuti shalat arbain, yaitu shalat wajib selama 40 waktu tanpa terputus di Masjid Nabawi dan bagi jemaah yang selesai telah mulai bergerak menuju Makkah, kata dia.

Disampaikannya, hingga keberangkatan kloter X semua berjalan dengan baik dan belum ditemukan kendala yang berarti.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jamaah hajiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al Zaituna Satu-satunya Perpustakaan Arab di Swiss
Tulisan selanjutnya Matikan TV Anda dan Berbahagialah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?