Hidayatullah.com– Anggota Komisi 8 FPKB DPR RI, H. Maman Imanul Haq menyayangkan ketidakprofesionalan dan ketidaksiapan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, khusunya mengenai pembuatan visa dengan sistem elektronik haji (e-Hajj) oleh pemerintah Arab Saudi.
“Sewaktu melakukan pengawasan di Juanda, saya dapat laporan dari kawan-kawan baik di Lombok, Jakarta maupun Padang, semua bilang banyak visa yang belum terbit dan ini tentu sangat mengecewakan,” kata Maman kepada hidayatullah.com di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (26/08/2015).
Menurut Direktur PHU Dalam Negeri, kata Maman, masih ada sekitar 20 ribu visa yang belum turun. Dan Menteri Agama bilang visa itu akan selesai dalam 3 hari kedepan.
“Tentu karena itu kita berikan waktu tenggang selama seminggu kepada Kemenag,” kata Maman.
Kalau dalam waktu itu visa belum diselesaikan maka, kata Maman, dia mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) akan mengusulkan tiga hal kepada komisi 8. Pertama, akan melakukan Sidak kepada Kemenag terutama soal siskoat.
“Seharusnya dengan siskoat itu maka pelaksanaan e-Hajj yang dijadikan kambing hitam tidak masalah. Kita ingin melihat sejauh mana sistem dan cara anggaran siskoat itu,” imbuh Maman.
Kedua, lanjut Maman, FKB akan mengusulkan panja pengawasan haji. Hal ini, katanya, berkaitan dengan terjadinya persoalan yang berulang-ulang seperti katering, penginapan, kemudian hari ini tiba-tiba visa bermasalah.
“Ini berkaitan dengan rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan haji, apakah Kemenag masih bisa diandalkan untuk penyelenggara ibadah haji atau tidak. Itu poin pentingnya. Panja pengawasan ibadah haji ini akan kita usulkan kepada komisi 8 sehingga Kemenag sudah harus bisa mulai menunjukkan profesionalitasnya,” papar Maman.
Ketiga, masih kata Maman, FPKB sendiri membuka call center pengaduan terkait dengan keterlambatan visa haji. Sebab, menurutnya, ini bukan soal jadi berangkat atau tidak, karena Kemenag menjamin semua berangkat.
“Tetapi kalau ada orang yang sudah berada di Embarkasi terus tiba-tiba istrinya berangkat dan suaminya nggak. Itu kan sangat mengganggu dan membuat jamaah tidak tenang. Maka, dari call center ini nantinya kita ingin tahu berapa jumlah serta sampai sejauh mana tingkat keterlambatan dan bagaimana penanganannya,” jelas Maman.
Maman menyebutkan visa haji itu memang otoritas Kedutaan Bessar Arab Saudi. Tetapi, menurutnya, keterlambatan visa itu karena ketidaksiapan Kemenag dalam menerapkan kebijakan e-Hajj. Padahal, jikalau melihat negara Turki, India, Malasyia itu mereka siap.
“Jadi, yang kita pertanyakan SDM di Kemenag. Dan yang pasti kita lihat dalam waktu seminggu ini apakah visa itu bisa selesai atau tidak,” pungkas Politisi FKB Dapil Jawa Barat IX ini.*