Hidayatullah.com–Komisi VIII DPR RI menyesalkan musibah terbakarnya bus yang mengangkut 47 calon jemaah haji asal Indonesia dari Madinah ke Mekkah, pada Senin (8/10) sore.
Terkait dengan insiden itu, menurut anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim di Jakarta, Rabu (10/10/2012), pihaknya meminta Kemenag memfasilitasi pengurusan penggantian rugi rombongan 5 kloter 13 Ujung Pandang serta memperhatikan kelaikan bus yang disewa untuk calhaj Indonesia.
“Syukur Alhamdulillah semua calhaj yang menjadi penumpang bus Hafil selamat dari musibah kebakaran. Seluruh kerugian yang dialami calhaj harus diganti. Dan ini tugas Kemenag melalui Daker Mekkah untuk mengurus ke perusahaan bus yang mengangkut calhaj Indonesia itu,” ujarnya.
Sebelumnya, bus yang mengangkut Jamaah calon haji rombongan 5 kloter 13 embarkasi Ujungpandang terbakar saat menuju ke Tanah Suci Makkah, Senin sore. Sebagai ganti rugi, perusahaan bus Ummul Qura hanya memberi santunan sebesar 1.000 riyal untuk 47 jamaah yang berada di bus itu.
Hakim menilai santunan yang diberikan perusahaan bus tersebut tidak cukup menggantikan kerugian yang diderita jemaaah haji Indonesia karena seluruh koper bawaan mereka habis terbakar. Untuk itu, Hakim mendesak agar santunan ganti rugi yang diberikan kepada penumpang bus dihitung sesuai dengan kerugian yang diderita mereka.
“Jangan hanya santunan saja, tapi harus diperhitungkan benar. Kasihan jika mereka terpaksa menanggung kerugian, sementara santunan yang diberikan hanya sebesar 1.000 riyal untuk 47 jemaah,” ujarnya, dalam berita Antara.
Sementara itu, untuk menghindari kecelakaan ini terulang, Kemenag diminta untuk memperhatikan kelaikan bus pengangkut calhaj yang akan disewa.
Hakim juga meminta Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Misi Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menyelidiki kecelakaan ini. Jika kecelakaan terjadi karena bus tidak laik, ia meminta Kadaker Mekkah mengambil langkah preventif ke depan agar tidak kecelakaan serupa tidak terulang.
“Kelaikan bus untuk mengangkut jemaah haji harus diperhatikan karena ini menyangkut keselamatan. Jadi, sekali lagi kami meminta kepada Kemenag untuk benar-benar memeriksa kelaikan bus-bus pengangkut jemaah ini,” kata Hakim.*