Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Anggota Dewan Bela Sungkawa, Sebut Tempat Musibah Jarang Dilalui Jamaah Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 September 2015 21:37 9:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 September 2015 20:55
Bagikan
Ratusan Jamaah haji meninggal akibat berdesak-deskan
Bagikan

Hidyatullah.com- Wakil Ketua Komisi VIII FPKS DPR RI, Ledia Hanifa Amaliyah menyatakan belasungkawa terhadap korban meninggal dalam tragedi Mina, Kamis (24/09/2015).

“Saya berdukacita sedalam-dalamnya atas peristiwa Mina ini. Posisi saya di Jakarta. Jadi updatenya diperoleh dari tim pengawas DPR dari komisi 8,” kata Ledia saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (24/09/2015).

Ledia meambahkan bahwa tragedi Mina ini terjadi bukan di tempat lontar Jumrah melainkan di Syari’ (jalan) 204. Menurut info yang didperolehnya, jalan tersebut jarang dilalui oleh jamaah haji dari Indonesia.

“Umumnya jamaah haji dari negara-negara Afrika,” imbuhnya.

Menurut Ledia, penyebab dari tragedi Mina, kemungkunin karena jamaah mengejar waktu yang afdhal (utama) untuk melontarkan Jumrah yaitu sekitar waktu Dhuha, dan juga menghindari cuaca panas di siang hari. Sebab, saat wukuf di Arafah cuacanya sangat panas dengan suhu di atas 50 Celcius.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Lebih lanjut lagi, Ledia menjelaskan, setelah dari Arafah dan Muzdalifah jamaah biasanya mengambil 1 di antara 2 pilihan. Pertama, beristirahat lebih dahulu selepas dhuha dan lontar jumrah, baru melakukan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram. Atau kedua, jamaah haji langsung ke Masjidil Haram untuk melaksanakan Thawaf Ifadhah baru kemudian lanjut lontar Jumrah.

“Beberapa tahun terakhir jamaah haji Indonesia disarankan lontar jumrah tidak pada saat dhuha atau dzuhur. Rata-rata setelah ashar atau menjelang ashar. Ini untuk menghindari penumpukan dengan jamaah dari negara lain,” imbuh Ledia.

Senada dengan Ledia, Wakil Komisi VIII Deding Ishak yang saat ini berada di Makkah mengatakan bahwa tragedi Mina ini terjadi bukan di jalur pelontaran Jumrah jamaah haji dari Indonesia di lantai 3 tetapi terjadi di jalur jamaah haji dari negara Arab dan Afrika.

“Saat ini, masih terus dilakukan proses identifikasi oleh otoritas pemerintah Saudi Arabia,” kata Deding saat dihubungi hidayatullah.com pesan singkat, Kamis (24/09/2015).

Sebelumnya diberitakan, bahwa karena berdesak-desakan di Mina pada pagi tadi, tepatnya pada pukul tujuh jatuh korban meninggal mencapai 717 orang dan luka-luka 863 orang, demikian lansir media Saudi Al Arabiya (24/09/2015). [baca: Korban Meninggal Tragedi Mina Mencapai 717].*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota dewanibadah hajilempar jumrohtragedi Mina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Meninggal Tragedi Mina Mencapai 717 Orang
Tulisan selanjutnya Siaran Kemenag: Mayoritas Korban Mina Jamaah Arab dan Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?