Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

BPKH Tetapkan 31 Bank sebagai BPS-BPIH

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2018 17:36 5:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2018 17:36
Bagikan
Acara penetapan 31 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk priode April 2018 hingga Maret 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan 31 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk priode April 2018 hingga Maret 2021.

BPS-BPIH yang ditetapkan sesuai dengan kompetensi dan fungsi BPS BPIH dalam pengelolaan Keuangan Haji.

“BPS-BPIH akan difungsikan tidak hanya penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi,” tutur Kepala Badan Pelaksana BPS-BPIH, Anggito Abimanyu, kepada wartawan usai BPKH penetapan tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/02/2018).

Baca: Saudi Terapkan PPn 5 %, Ini Sikap Kemenag soal Biaya Haji-Umrah

Anggito menambahkan, BPS-BPIH yang ditetapkan berjumlah 31 BUS/UUS, terdiri dari 23 BPS-BPIH Penerimaan, 3 BPS-BPIH Operasional, 7 BPS-BPIH Likuiditas, 27 BPS-BPIH Penempatan, 6 BPS-BPIH Nilai Manfaat, dan 11 BPS-BPIH Mitra Investasi.

Hal itu ditetapkan sesuai dengan UU 34 Tahun 2014, PP No 05 Tahun 2018, dan peraturan BPKH Nomor 4 Tahun 2018.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Seluruh bank harus sesuai dengan persyaratan sebagai BPS-BPIH (yaitu) adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jamaah, dan kemampuan cash management,” jelasnya.

Baca: Tolak ‘Internasionalisasi’ Haji, Ketua MUI: Pelayanan Saudi Semakin Baik

Anggito menjelaskan, dengan penetapan BPS-BPIH dan layanan syariah bagi jamaah haji, diharapkan mampu melayani tambahan lebih dari 550 ribu jamaah baru setiap tahun, pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jamaah tunggu, meningkatkan imbal hasil penempatan dan investasi, serta dukungan bagi penyelenggara haji.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggito abimanyuBadan Pengelola Keuangan HajibankBank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Hajibiaya hajiBPKHBPS-BPIHhajiInfo Haji & UmrahKepala Badan Pelaksana BPS-BPIHpembiayaan hajipenyelenggaraan hajiumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sertifikasi penceramah dakwah mui Ketua PBNU Kecam Keras Serangan atas Ghouta Timur
Tulisan selanjutnya Polisi Berantas Ujaran Kebencian, IKAMI: Harus Tanpa Diskriminasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?