Hidayatullah.com–Setidaknya 72.307 orang dan 30.449 kendaraan dilarang memasuki Makkah sejak hari Jumat ketika pemerintah Saudi meningkatkan operasi untuk mencegah masuknya peziarah tanpa izin sebelum musim Haji.
Saudi Gazette melaporkan bahwa larangan masuk ke Makkah untuk individu tanpa izin dimulai pada 9 Juli 2018 lalu dan akan diberlakukan sampai akhir musim haji.
Hanya tiga kategori ekspatriat yang diizinkan masuk ke Makkah selama musim jamaah haji ini.
Mereka adalah pemegang izin jamaah haji, pemegang izin yang dikeluarkan di Makkah dan pemegang izin untuk bekerja selama musim haji.
Baca: Jalur Cepat Keimigrasian Jamaah di Bandara Madinah Diapresiasi
Emir Makkah mengatakan bahwa 5.933 kendaraan dan 710 jamaah diperintahkan untuk kembali dari pos pemeriksaan Taneem dekat Masjid Aysha Makkah.
Pos pemeriksaan Buhaitia dekat Sayl di Taif mencegah 626 kendaraan tanpa izin dan 1.202 orang memasuki Makkah.
Otoritas keamanan melakukan pemeriksaan sepanjang waktu di pintu masuk Shumaisu yang baru dan lama, Kakiah dan Sharayah untuk mencegah masuknya individu tanpa izin.
Izin untuk bekerja di Makkah dan tanah suci selama musim haji telah dikeluarkan sebelumnya.
Dalam perkembangan terkait, Arab Saudi akan menyediakan layanan pra-emisi melalui ‘Program Inisiatif Rute Makkah’ ke negara manapun yang tertarik untuk mendapatkan manfaat dari pelaksanaan langkah tersebut.
Baca: Haji Tahun Ini Pemeriksaan Imigrasi Jamaah Indonesia dan Malaysia Lebih Cepat
“Program Inisiatif Rute Makka” baru-baru ini diluncurkan bulan ini melibatkan para jamaah haji dari Indonesia dan Malaysia. Program jalur cepat ini menawarkan kemudahan proses imigrasi, dimana jamaah haji asal kedua negara itu tak perlu mengantre di proses imigrasi Saudi.
Segala kebutuhan proses mulai dari visa, sidik jari, bea cukai, dan pemeriksaan kesehatan selesai sebelum naik ke pesawat. Hal itulah yang membuat calhaj asal Indonesia dan Malaysia diperlakukan layaknya penumpang domestik.
Direktur Jenderal Paspor, Mayjen Sulaiman Al-Yahya mengatakan Arab Saudi akan memberikan layanan kepada negara manapun yang tertarik untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Program ini menawarkan bantuan pra-emigrasi kepada para jamaah melalui pintu keluar negara mereka masing-masing.*