Hidayatullah.com– Panjangnya daftar tunggu atau waiting list pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) hingga 15 tahun ke depan, dengan jumlah JCH sebanyak 16.600 lebih JCH, yang habis di tahun 2034 nanti. Sehingga berdampak terhadap beralihnya animo masyarakat Subang, Jawa Barat, untuk mendaftar menjadi jamaah umrah.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Subang, Abdurrohim mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi pemberangkatan umrah itu, setiap bulannya mencapai 50 hingga 100 calon jamaah umrah.
Baca: Indonesia Menunggu Jawaban Saudi soal Biometrik Jamaah Umrah
“Indikator itu merupakan dampak dari panjangnya waiting list haji kita, yang baru bisa habis diberangkatkan pada tahun 2034 nanti, dan masyarakat beralih untuk melaksanakan ibadah umrah,” ujar Abdurrohim kepada wartawan di Subang, Jumat (11/01/2019) lansir KBRN.
Karena untuk melaksanakan ibadah umrah, calon jamaah hanya menunggu 3 sampai dengan 4 bulan, terhitung sejak mendaftarkan diri, hingga pemberangkatan.
Baca: RI Minta Saudi Tunda Kebijakan Rekam Biometrik Calon Jamaah Umrah
“Mungkin selain itu, ibadah umrah itu selain tidak memakan waktu yang lama, dan biaya yang tinggi, juga tidak harus mengantre, serta bisa berangkat kapan saja, tidak terpaku pada waktu, seperti halnya menunaikan ibadah haji,” terangnya.
Lebih lanjut, Abdurrohim berharap masyarakat calon jamaah umrah, agar berhati-hati saat memilih dan menentukan travel yang menjadi fasilitator pemberangkatan.
Karena, tidak sedikit masyarakat calon jamaah umrah yang tertipu, bahkan banyak yang terlantar, karena travelnya tidak berijin alias bodong.*