Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Polisi Jadikan DPO Penipu 59 Calon Jamaah Haji di Surabaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2019 22:18 10:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Agustus 2019 06:00
Bagikan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Polda) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku kasus dugaan penipuan percepatan haji terhadap 59 orang jamaah. Sang DPO bernama Syaifullah alias Syaiful.

Menurut Djunaidi, tersangka sebelumnya, Syaiful merupakanorang yang mengaku bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Dia mengaku bisa membantu mempercepat pemberangkatan haji.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, sedianya kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Syaiful pada Senin (12/08/2019). Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dan diduga kabur.

Baca: Menag Ajak Bersyukur: Arab Saudi Berkali-kali Memuji Jamaah Indonesia 

Polisi telah melakukan pemeriksaan juga di kantor Kanwil Kemenag Jatim untuk memastikan dan mengkonfrontir berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka Djunaidi.

“Menurut pengakuan Djunaidi, Syaiful ini bekerja di Kementerian Agama yang dapat mengatur jadwal pemberangkatan, sehingga dimajukan,” sebut Barung, Selasa (13/08/2019).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Petugas yang melakukan pemeriksaan di kantor Kanwil Kemenag Jatim memperoleh fakta bahwa Syaiful bukanlah salah seorang pegawai Kemenag.

“Ternyata, setelah kami cek di Kementerian, Syaiful yang dimaksud ini tidak ada. Nomor teleponnya juga tidak ada,” jelasnya kutip INI-Net.

Setelah pemanggilan, penjemputan, dan pencarian di Kantor Kanwil Kemenag Jatim tidak berhasil menemukan Syaiful, maka polisi secara resmi mengeluarkan surat DPO terhadap dia.

“Terkait Syaiful ini, kami sudah lakukan pencarian di salah satu kota. Saya tidak mau sebutkan kotanya,” ujarnya.

Hingga Selasa kepolisian masih mencari Syaiful. “Teknis kepolisian, saya tidak menyebutkan caranya. Sama dengan pencarian pelaku lain. Kami nyatakan yang bersangkutan DPO,” ujar Barung.

Baca: 59 Jamaah Calon Haji Tertipu, Diiming-imingi Cepat Berangkat

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, sebanyak 59 orang jamaah calon haji (calhaj) tertipu dengan diiming-Imingi bisa berangkat cepat ke Tanah Suci Makkah. Padahal, mereka sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama, tapi masuk daftar tunggu.

Tiba-tiba, mereka kemudian dijanjikan bisa berangkat tahun 1440H/2019M ini dengan menyerahkan uang puluhan juta. Ternyata, mereka tertipu dan tidak bisa berangkat.

Para calhaj daftar tunggu ini melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (06/08/2019). Mereka tampak berada di masjid kawasan Polda Jatim. Para korban penipuan itu duduk-duduk di serambi dan halaman masjid.

Salah seorang korban, Misnati, 47 tahun, warga Bangil, mengaku sejak pukul 05.00 WIB disuruh berangkat oleh orang bernama M Junaidi. Ia diminta berangkat ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Bersama jamaah calhaj lainnya, ia berangkat dari Bangil dengan menggunakan bus.

“Tapi, kami tidak langsung masuk ke Asrama Haji. Kami hanya dibawa keliling di sekitar asrama haji,” ungkapnya.

Baca: Menag Ajak Bersyukur: Arab Saudi Berkali-kali Memuji Jamaah Indonesia 

Sejumlah orang dari mereka telah berusia lanjut dan sudah mengenakan baju batik seragam haji. Para korban penipuan ini datang dari berbagai tempat. Dari Bangil hingga dari Kalimantan. Mereka diminta menyetorkan uang Rp 2 juta hingga Rp 50 juta untuk bisa berangkat haji tahun ini.

Misnati mengaku sudah menyerahkan Rp 31 juta sebagai uang muka yang menjadi syarat untuk bisa berangkat haji tahun ini. “Saat itu saya diminta bayar uang. Sisanya Rp 43 juta setelah sampai di Tanah Suci,” akunya.

Semua korban penipuan itu mengaku tak menaruh curiga terhadap pelaku karena diberi seragam haji. Mereka diminta pelaku berangkat ke Asrama Haji untuk mendapatkan koper, baju ihram, paspor, dan visa. Oleh pelaku, korban pun dijanjikan berangkat haji untuk mengisi jatah dari Kementerian Agama.

“Kami semua niat naik haji tapi, malah menjadi korban penipuan,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPOhajihaji 1440H/2019Mjamaah haji IndonesiaPenipuanPolda Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kadaker Makkah: Hujan di Tanah Suci Terasa Berbeda karena Jarang
Tulisan selanjutnya MUI Ajak Ramaikan Internet dengan Konten Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?