Hidayatullah.com– Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan melakukan lobi terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait peningkatan pelayanan haji musim 1441H/2020M.
Pada tanggal 2 bulan depan, Menteri Agama Jenderal (TNI) Fachrul Razi diagendakan bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi. Menurut Menag, ada beberapa hal yang akan dibicarakan pada pertemuan itu, terutama terkait perbaikan layanan haji
Pertama, katanya, Menag akan membicarakan usulan penerapan fast track bagi jamaah haji Indonesia. Fast track adalah layanan percepatan keimigrasian yang telah dilakukan terhadap jamaah haji Indonesia sejak tahun 2018 lalu. Lewat layanan ini, jamaah Indonesia tak perlu lagi melakukan proses imigrasi begitu tiba di Bandara Jeddah maupun Madinah, Arab Saudi.
Menag menyebut bahwa saat ini fast track baru dapat dinikmati oleh jamaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat.
“Ke depan kami berharap akan ditambah lagi jamaah haji yang dapat memperoleh fasilitas fast track,” ujar Menag di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, kemarin kutip website resmi Kemenag, Selasa (26/11/2019).
Isu kedua adalah mengenai visa berbayar, yang juga akan disampaikan oleh Menag kepada pihak Arab Saudi.
Diketahui, Arab Saudi menetapkan biaya visa sebesar 300 SAR bagi setiap jamaah, baik jamaah yang sudah pernah berhaji maupun belum.
“Jumlah jamaah haji kita kan terbesar, jadi ini nanti akan kita bicarakan. Apakah memungkinkan untuk ada penundaan penerapan aturan tersebut, atau bagaimana nanti,” ujarnya.
Poin ketiga yang akan dibicarakan Menag yaitu kembali mendorong adanya perbaikan layanan di Mina.
Menurut Menag, hal ini perlu terus dilakukan supaya memberikan kenyamanan layanan bagi para jamaah haji Indonesia.
Selain itu, sejumlah hal lain tentang evaluasi layanan haji 1440H/2019M akan dibicarakan Indonesia dengan pihak Arab Saudi.*