Hidayatullah.com–Dari pemantauan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terhadap pemondokan haji di Tanah Suci, dinyatakan hampir semua sesuai standar selevel hotel.
“Tim Itjen yang terdiri dari enam orang melakukan pemantauan untuk memastikan rumah yang disewa memenuhi standar yang ditentukan,” kata Irjen Kemenag M. Jasin, Sabtu (12/04/2014) malam.
M. Jasin mengatakan, dirinya memimpin langsung tim Itjen untuk melakukan pemantauan penyediaan perumahan calon jamaah haji Indonesia tahun 2014. Proses pemantauan itu berlangsung selama satu bulan di Arab Saudi.
Pemantauan dilakukan terhadap 146 rumah/hotel yang mendaftar, dan setelah dilakukan kasfiah atau penilaian oleh Tim Penyediaan Perumahan Ditjen PHU. Dari jumlah itu, terdapat 116 rumah/hotel yang sementara dinyatakan memenuhi persyaratan untuk disewa. Sebanyak 116 rumah/hotel itulah yang kemudian dilakukan pemantauan ulang oleh tim Itjen, apakah betul-betul memenuhi persyaratan.
“Pemantauan terhadap 116 rumah/hotel di Makkah, 40 rumah/hotel di Madinah, dan beberapa hotel di Jeddah, berjalan lancar selama satu bulan,” kata M. Jasin, dalam laman Kemenag. Setelah dipantau, ada beberapa rumah yang disarankan Tim Itjen tidak disewa.
M. Jasin menjelaskan, alasan untuk tidak disewa karena luas ruang lobi kurang dari 50 m2, lorong hanya 1 meter, dan kondisi rumah masih terdapat cukup banyak kerusakan. Saran tersebut sudah disampaikan ke Ditjen PHU dan langsung ditindaklanjuti.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Terkait jarak pemondokan, ia menjelaskan bahwa gedung-gedung di sekitar Masjidil Haram banyak yang dibongkar untuk perluasan Masjidil Haram. Karena itu, jarak perumahan dari Masjidil Haram kurang lebih 3 km.
“Yang penting transportasi lancar,makanya ada Tim Transpotasi yang akan memfasilitasi transportasi jamaah ke Masjidil Haram,” pungkas M. Jasin.*