Hidayatullah.com– Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) asal China digerebek oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah rumah di daerah Slipi, Jakarta Barat. WNA asal China itu diamankan terkait kasus penipuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selain WNA asal China yang diamankan, polisi juga menggelandang dua warga negara Indonesia (WNI).
“Jadi, ini kasus tentang telecommunication fraud, yaitu penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi atau telepon dimana para pelakunya warga negara asing,” katanya di Jakarta kutip INI-Net semalam, Senin (25/11/2019).
Pantauan media, para pelaku langsung dibekuk oleh petugas kepolisian di sebuah rumah yang beralamat di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi.
“Rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok, begitu pun korbannya juga sama. Korbannya warga negara asing dari China sana,” ujar Yusri.
Modus operandinya, para pelaku bersama-sama menelepon ke warga negara China, menyampaikan bahwa ada kesalahan sehingga orang yang telepon diminta menghubungi orang tertentu.
Di antaranya, sebut Yusri, misalnya ada kesalahan pajak. “Kemudian ada kesalahan kasus di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana,” ujarnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut kepolisian, modus para pelaku adalah dengan cara menawarkan dan membantu korban dengan syarat mengirimkan uang ke pelaku.
Menurutnya, jaringan penipuan itu sudah diintai oleh petugas kepolisian selama 3 bulan belakangan ini. Hingga kemudian polisi melakukan penggerebekan kemarin.
Menurutnya, jaringan penipu tersebut kerap menipu korbannya dengan cara seolah-olah dapat membantu korban yang tengah mengalami masalah.*