Hidayatullah.com–Guna meningkatkan kualitas pelayanan ibadah sekaligus kualitas ibadah jamaah haji Indonesia, Kementerian Agama akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono mengatakan, beberapa usulan untuk mengefektifkan peran pembimbing haji sudah masuk, salah satunya melakukan sertifikasi pembimbing haji dan menugaskannya secara “permanent” sebagai penyuluh haji.
“Selama ini, TPIHI itu orangnya berganti-ganti. Ke depan perlu ada semacam penyuluh haji yang menangani masalah ibadah haji. Namun, mereka harus melalui proses sertifikasi. Jika lulus mereka bisa berangkat secara berulang-ulang untuk menjalankan tugas profesionalnya,” kata Kartono.
Selain penguatan kompetensi TPIHI, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi ketua rombongan (karom) dalam hal ibadah. Selama ini karom cenderung hanya membantu Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) pada aspek-aspek yang bersifat pelayanan umum, tidak membantu TPIHI pada aspek ibadah jamaah.
“Untuk karom, perlu ada pelatihan khusus terkait soal-soal ibadah. Selama ini karom cenderung membantu TPHI pada aspek yang sifatnya pelayanan umum. Padahal selain membantu pelayanan umum, karom juga harus membantu pelayanan ibadah,” kata Kartono, dilansir laman Kemenag, Minggu (20/10/2013).
Penguatan kompetensi karom di bidang ibadah penting, lanjut Kartono, karena menambah petugas TPIHI yang selama ini hanya satu orang per kloter belum memungkinkan. “Kalau TPIHI harus ditambah, artinya kuota petugas akan bertambah. Padahal kuota petugas sampai saat ini dibatasi betul oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Kartono.
Kartono juga ingin mengefektifkan komunikasi antara karom dan TPIHI. Diakui Kartono, selama ini kedua belah pihak ini baru ketemu pada saat masuk asrama. Mestinya mereka sudah bisa dipertemukan lebih awal lagi melalui proses bimbingan yang dilakukan dari jauh hari.
“Kalau kita membentuk pembimbing ibadah secara profesional seperti penyuluh haji, dan mereka bisa berangkat berulangkali untuk melakukan tugas pembinaan, itu tentu akan lebih bagus lagi,” kata Kartono.
“Itu yang akan dirancang. Tapi perlu ada pemilihan yang baik dan sertifikasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kemampuan jamaah dalam manasik harus ditingkatkan. Untuk itu, pada penyelenggaraan operasional haji tahun 2013, Menag meminta peneliti Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama untuk melakukan survei efektifitas pembimbing ibadah haji, baik pembimbing ibadah di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
“Mengenai kemampuan manasik jamaah haji memang menjadi sorotan dari Amirul Hajj dan anggota, sorotan dari KPHI, termasuk dari rekan-rekan wartawan. Oleh karenanya tahun 2014, akan kita perhatikan betul,” tegas Menag.
“Ini sedang kita lihat. Kalau memang hasil pencermatan survei yang dilakukan Balitbang Kemenag tidak memadai, maka ini akan kita koreksi. Memang soal kemampuan jamaah dalam manasik memang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Menag mengakui bahwa pola rekruitmen TPIHI perlu diperbaiki. Menurutnya, TPIHI selama ini diisi orang baru (belum berhaji) dan akan membimbing jamaah yang juga baru melaksanakan ibadah haji. “Ini akan kita koreksi,” tutupnya.*