Hidayatullah.com– Wabah virus corona jenis baru (covid-19) asal China yang mendunia telah mempengaruhi penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Suci. Oleh karena itu, wabah virus yang telah menelan beribu-ribu korban jiwa itu diharapkan segera hilang.
Menteri Agama RI Fachrul Razi berharap kasus virus corona segera berlalu, sehingga tidak menggangu aktivitas dari penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Musim haji 1441H/2020M akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.
“Mudah-mudahan pada Juni mendatang kasus corona tidak ada lagi sehingga jamaah haji kita dapat dengan tenang menjalankan ibadah haji,” ujar Menag berharap di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menag dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari kedua instansi di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta Pusat, Rabu (04/03/2020) kutip website resmi Kemenag.
Baca: Menag: Kebijakan Arab Saudi Juga Demi Kelangsungan Ibadah Haji
Menag dalam sambutannya juga mengatakan, ibadah haji adalah ritual kaum Muslimin yang digelar setiap tahun dengan melakukan persiapan yang cukup panjang.
Penyelenggaraan ibadah haji itu sangatlah kompleks, mulai dari masa tunggu yang cukup panjang antara 19 hingga 42 tahun, hingga melakukan evaluasi dan inovasi setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita melakukan evaluasi dan inovasi. Dalam kaitan tugas ini, Kemenag dibantu BPKH dan Alhamdulillah kerjasama ini dapat berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.
Hadir dalam penandatangan MoU itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dan jajarannya, sejumlah pejabat Kemenag serta tim BPKH.
Nota kesepahaman Nomor 4 Tahun 2020 antara Menag dengan Kepala BPKH itu dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag, Mudhofir.
Baca: Jokowi Menghormati Saudi Setop Sementara Visa Umrah karena Virus Corona
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi untuk sementara menangguhkan pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan demi mencegah penyebaran COVID-19, virus corona jenis baru.
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Abdulaziz bin Wazzan lewat siaran pers Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menyatakan, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah masuknya virus mematikan asal China itu.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan Arab Saudi menangguhkan untuk sementara masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata, demi mencegah penyebaran virus corona.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jamaah. Kesehatan jamaah umrah kita adalah hal utama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (27/02/2020).
Menag menilai, kebijakan Arab Saudi tersebut tentu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Arab Saudi juga bertanggung jawab menjaga kesehatan warga negaranya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
Menag pun mengimbau agar calon jamaah umrah bisa memahami kebijakan Arab Saudi dan sikap pemerintah, sebab hal itu demi kebaikan para jamaah sendiri.*