Hidayatullah.com- Rabu (20/05/2020) ini merupakan hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M jamaah reguler tahap kedua.
Hingga Selasa (19/05/2020), sebanyak 10.014 jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan.
“Masih ada 11.143 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (19/05/2020) dalam rilisnya semalam.
Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia masih akan menunggu kepastian Haji 1441H/2020M itu hingga awal Juni 2020.
“Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jamaah haji aman,” ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680).
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) .
Pada tahap pertama, sebanyak 179.584 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jamaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Saat itu, sisa kuota jamaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap kedua, 10.014 jamaah reguler yang melunasi. “Jadi total sudah ada 188.375 jamaah haji reguler yang sudah melunasi,” tegasnya.
Selain itu, ada 45 petugas haji daerah (PHD), dan 131 pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Artinya, masih ada 1.478 PHD dan 198 pembimbing KBIHU yang belum melunasi.*